Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Bupati Kabupaten Pelalawan H. Zukri melantik 47 Pejabat yang terdiri dari 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 30 Pejabat Administrator serta Pengawas di lingkungan pemkab Pelalawan, Jumat (28/01/2022) bertempat di Auditorium Kantor Pemkab Pelalawan lantai 3.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat tersebut disaksikan Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin, SH, MH, dan Sekda Pelalawan Tengku Muklis.
"Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik buka maskernya tapi sebentar saja, saya ingin melihat senyum pejabat yang baru dilantik, mestinya senyuman merona," ujar Zukri seusai melantik.
Lanjut Zukri maksud dari ucapannya tersebut pesannya agar senyum yang merona hari ini, diberikan juga yang sama kepada masyarakat.
Bupati Zukri meminta kepada pejabat yang baru dilantik terutama pejabat tinggi Pratama berdomisili di Pelalawan Serta mengharuskan menempati rumah dinas. Ini juga sesuai dengan fakta integritas yang bersedia menempati rumah dinas.
"Jika tidak menempati rumah dinas, akan ada sangsi yang diberikan," ujar Zukri
"Kalau nanti disidak tidak berada di rumah dinas, akan ada konsekuensi yang akan diterima," tambah Ketua PDIP Provinsi Riau.
Dikatakan Zukri, pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi enam bulan kedepan dan dari hasil evaluasi tersebut bisa saja ada pergantian diakhir tahun. (Tom)
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat tersebut disaksikan Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin, SH, MH, dan Sekda Pelalawan Tengku Muklis.
"Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik buka maskernya tapi sebentar saja, saya ingin melihat senyum pejabat yang baru dilantik, mestinya senyuman merona," ujar Zukri seusai melantik.
Lanjut Zukri maksud dari ucapannya tersebut pesannya agar senyum yang merona hari ini, diberikan juga yang sama kepada masyarakat.
Bupati Zukri meminta kepada pejabat yang baru dilantik terutama pejabat tinggi Pratama berdomisili di Pelalawan Serta mengharuskan menempati rumah dinas. Ini juga sesuai dengan fakta integritas yang bersedia menempati rumah dinas.
"Jika tidak menempati rumah dinas, akan ada sangsi yang diberikan," ujar Zukri
"Kalau nanti disidak tidak berada di rumah dinas, akan ada konsekuensi yang akan diterima," tambah Ketua PDIP Provinsi Riau.
Dikatakan Zukri, pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi enam bulan kedepan dan dari hasil evaluasi tersebut bisa saja ada pergantian diakhir tahun. (Tom)