Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau lakukan sosialisasi kegiatan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2015 yang akan berlansung selama tiga puluh hari kedepan
Kegiatan yang dilaksanakan diauditorium lantai III kantor bupati Pelalawan ini dihadiri Asisten IV Arizal dan didampingi Kepala Bagian Keuangan Hanafi, serta Hasan Basri Sinaga dari Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau
Hasan Basri Sinaga mengungkapkan kegiatan Laporan penggunaan anggaran nantinya akan memeriksa serta mendeksi terjadinya penyimpanan keuangan daearah
"Kita berharap, pemeriksaan nanti berjalan lancar, kemudian tidak adanya penyimpangan anggaran, kalau ada temuan kita akan berikan rekom kepada bupati agar ditindak lanjuti," Kata Hasan Basri
Adapun tujuan dilaksanakannya pemeriksaan terinci atas laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah kabupaten Pelalawan tahun 2015, telah berdasarkan UU nomor 15 tahun 2016.
Sementara itu, Asisten IV Arizal yang membidangi Aset dan Keuangan Daerah mengharapkan selama berlangsungnya pemeriksaan ini pejabat yang terkait agar tidak melakukan perjalan dinas keluar daerah
"Kita minta para Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen masing-masing SKPD, baik bendahara penerima, bendahara pengeluaran, pengurus dan penyimpanan barang, Pejabat Penata Usaha Keuangan SKPD (PPK-SKPD) agar berada ditempat untuk kelancaran pemeriksaan ini. Jika ada hal-hal yang mendesak, agar dapat di konsultasikan kepada pimpinan," Ungkap Arizal
Hal yang sama juga diungkapkan Kabag Keuangan Hanafi, Ia menambahkan untuk pemeriksaan sendiri berbeda dari tahun sebelumnya, aktual basis penerapan sistem ini merupakan pertama di Indonesia yang berlaku mulai tahun 2016 ini. Kemudian atas pemeriksaan ini dia optimis Pemkab Pelalawan meraih WTP. (tom)
Kegiatan yang dilaksanakan diauditorium lantai III kantor bupati Pelalawan ini dihadiri Asisten IV Arizal dan didampingi Kepala Bagian Keuangan Hanafi, serta Hasan Basri Sinaga dari Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau
Hasan Basri Sinaga mengungkapkan kegiatan Laporan penggunaan anggaran nantinya akan memeriksa serta mendeksi terjadinya penyimpanan keuangan daearah
"Kita berharap, pemeriksaan nanti berjalan lancar, kemudian tidak adanya penyimpangan anggaran, kalau ada temuan kita akan berikan rekom kepada bupati agar ditindak lanjuti," Kata Hasan Basri
Adapun tujuan dilaksanakannya pemeriksaan terinci atas laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah kabupaten Pelalawan tahun 2015, telah berdasarkan UU nomor 15 tahun 2016.
Sementara itu, Asisten IV Arizal yang membidangi Aset dan Keuangan Daerah mengharapkan selama berlangsungnya pemeriksaan ini pejabat yang terkait agar tidak melakukan perjalan dinas keluar daerah
"Kita minta para Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen masing-masing SKPD, baik bendahara penerima, bendahara pengeluaran, pengurus dan penyimpanan barang, Pejabat Penata Usaha Keuangan SKPD (PPK-SKPD) agar berada ditempat untuk kelancaran pemeriksaan ini. Jika ada hal-hal yang mendesak, agar dapat di konsultasikan kepada pimpinan," Ungkap Arizal
Hal yang sama juga diungkapkan Kabag Keuangan Hanafi, Ia menambahkan untuk pemeriksaan sendiri berbeda dari tahun sebelumnya, aktual basis penerapan sistem ini merupakan pertama di Indonesia yang berlaku mulai tahun 2016 ini. Kemudian atas pemeriksaan ini dia optimis Pemkab Pelalawan meraih WTP. (tom)