Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Pakar dan Pengamat Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi memastikan zat yang terhirup oleh beberapa karyawan subkontraktor PT RAPP, pada hari Minggu 19 Februari 2023 yang lalu masuk dalam kategori berbahaya.
Dengan tegas, Elviriadi meminta Dinas Tenaga Kerja harus segera melakukan pengecekan dan pemanggilan kepada pihak PT RAPP tentang penyebab peristiwa tersebut.
"Jelasnya jika sudah menyebabkan seseorang tumbang dan sampai di rawat di rumah sakit itu sudah ketegori berbahaya. Untuk memastikan detailnya saya harus melihat langsung dimana lokasinya dan dimana sentral kimianya dan bahannya apa, tetapi secara efek umum zat yang terlepas tersebut merupakan zat yang berbahaya," tegas Dosen UIN Suska ini.
Menurutnya dari penilaian ilmu lingkungan, jika proses pengolahan bahan-bahan kimia itu harus pas takarannya tidak boleh ada yang kurang atau lebih, jadi rumusan kimia yang diolah PT RAPP tidak clear sehingga menimbulkan keterlepasan udara, dan terhirup oleh karyawan Subkontraktor tersebut. Itu artinya filter dari chemical PT RAPP harus memperbaiki dari sistem pengolahan zat kimianya, supaya ramuan itu tepat, sehingga tidak ada proses yang kurang dan tidak menimbulkan reaksi keluar.
"Yang jelas zat-zat berbahaya tersebut jangan sampai terlepas ke udara, " harapnya.
Sejak berdirinya PT RAPP, sering kali masyarakat yang tinggal di Pangkalan Kerinci menghirup dan merasakan bau tak sedap, seperti bau busuk. Terkait hal ini Dr. Elviriadi menghimbau agar masyarakat disana mengadukan hal ini ke Dinas terkait di Pemkab Pelalawan dan meminta agar Dinas Kesehatan melakukan pengecekan terhadap zat yang akan masuk ke Klorida.
Kemudian Pemkab Pelalawan dan Pemprov Riau harus menyurati perusahaan April Group tersebut, supaya proses pengolahan bahan-bahan kimia PT RAPP tidak lagi menyebar keluar.
"Tolong diolah dengan baik, apa campuran kimia perusahaan tersebut yang kurang agar dilengkapi, sehingga tidak menimbulkan efek proses keluar dari industri pengolahan kimia tersebut," harap Elviriadi mengakhiri. (Tom)
Dengan tegas, Elviriadi meminta Dinas Tenaga Kerja harus segera melakukan pengecekan dan pemanggilan kepada pihak PT RAPP tentang penyebab peristiwa tersebut.
"Jelasnya jika sudah menyebabkan seseorang tumbang dan sampai di rawat di rumah sakit itu sudah ketegori berbahaya. Untuk memastikan detailnya saya harus melihat langsung dimana lokasinya dan dimana sentral kimianya dan bahannya apa, tetapi secara efek umum zat yang terlepas tersebut merupakan zat yang berbahaya," tegas Dosen UIN Suska ini.
Menurutnya dari penilaian ilmu lingkungan, jika proses pengolahan bahan-bahan kimia itu harus pas takarannya tidak boleh ada yang kurang atau lebih, jadi rumusan kimia yang diolah PT RAPP tidak clear sehingga menimbulkan keterlepasan udara, dan terhirup oleh karyawan Subkontraktor tersebut. Itu artinya filter dari chemical PT RAPP harus memperbaiki dari sistem pengolahan zat kimianya, supaya ramuan itu tepat, sehingga tidak ada proses yang kurang dan tidak menimbulkan reaksi keluar.
"Yang jelas zat-zat berbahaya tersebut jangan sampai terlepas ke udara, " harapnya.
Sejak berdirinya PT RAPP, sering kali masyarakat yang tinggal di Pangkalan Kerinci menghirup dan merasakan bau tak sedap, seperti bau busuk. Terkait hal ini Dr. Elviriadi menghimbau agar masyarakat disana mengadukan hal ini ke Dinas terkait di Pemkab Pelalawan dan meminta agar Dinas Kesehatan melakukan pengecekan terhadap zat yang akan masuk ke Klorida.
Kemudian Pemkab Pelalawan dan Pemprov Riau harus menyurati perusahaan April Group tersebut, supaya proses pengolahan bahan-bahan kimia PT RAPP tidak lagi menyebar keluar.
"Tolong diolah dengan baik, apa campuran kimia perusahaan tersebut yang kurang agar dilengkapi, sehingga tidak menimbulkan efek proses keluar dari industri pengolahan kimia tersebut," harap Elviriadi mengakhiri. (Tom)