Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian barang di didalam kendaraan barang yang sedang berjalan atau yang lebih dikenal dengan “Bajing Loncat” yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK pada saat press release di Polres Pelalawan menjelaskan benar opsnal satreskrim telah berhasil menangkap 4 pelaku bajing loncat yang melakukan aksinya pada hari minggu tanggal 12 Juni 2016 sekira jam 21.00 wib di jalan lintas timur Desa Palas Kecamatan Pkl.Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kejadian tersebut terjadi saat korban Tugiyo yang sedang membawa Truck berisikan barang elektronik milik PT. Haier Sales Indonesia menggunakan 2 unit Truck berangkat dari Lampung menuju Pekanbaru.
Setibanya di TKP Tugiyo diberitahukan oleh rekannya Edi yang mengemudikan truck dibelakang truck korban bahwasanya Truck yang dikemudikan korban dipanjat oleh salah seorang pelaku yang sedang melemparkan barang dari dalam bak truck.
Mendengar informasi tersebut korban memberhentikan Truck yang dikemudikannya dan para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian korban mengecek kondisi bak trucknya menemukan terpal untuk menutup muatannya dalam kondisi robek dan ada beberapa barang telah hilang berupa 3 unit TV dan 2 unit AC. Atas kejadian itu korban merasa dirugikan sebesar Rp. 12.000.000 – lalu melapor ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, opsnal SatReskrim Polres Pelalawan dibawah pimpinan IPTU Yoyok Iswadi . SH melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 13 juni 2016 sekira jam 03.00 wib saat personil melewati salah satu warung yang terletak di Desa Dundangan Pkl. Kurast, melihat sekumpulan laki-laki sedang berada didalam warung. Salah seorang didalam warung tersebut memiliki ciri – ciri mirip seperti yang digambarkan oleh korban.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap sekelompok laki – laki tersebut mereka mengakui telah melakukan aksi bajing loncat dan ditemukan barang curian didalam warung yg sebelumnya si titipkan para pelaku. Dari tangan pelaku juga ditemukan alat berupa pisau cutter , 1 buah pistol mainan / korek api yang simpan di dalam jok sepeda motor mio milik pelaku.
Pemeriksaan sementara keempat pelaku HD (30), PT (21), SM (32), HE (36) merupakan warga dari luar Kab. Pelalawan. Kini para pelaku beserta barang bukti berada di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut”,tutup Kapolres.(tom)
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK pada saat press release di Polres Pelalawan menjelaskan benar opsnal satreskrim telah berhasil menangkap 4 pelaku bajing loncat yang melakukan aksinya pada hari minggu tanggal 12 Juni 2016 sekira jam 21.00 wib di jalan lintas timur Desa Palas Kecamatan Pkl.Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kejadian tersebut terjadi saat korban Tugiyo yang sedang membawa Truck berisikan barang elektronik milik PT. Haier Sales Indonesia menggunakan 2 unit Truck berangkat dari Lampung menuju Pekanbaru.
Setibanya di TKP Tugiyo diberitahukan oleh rekannya Edi yang mengemudikan truck dibelakang truck korban bahwasanya Truck yang dikemudikan korban dipanjat oleh salah seorang pelaku yang sedang melemparkan barang dari dalam bak truck.
Mendengar informasi tersebut korban memberhentikan Truck yang dikemudikannya dan para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian korban mengecek kondisi bak trucknya menemukan terpal untuk menutup muatannya dalam kondisi robek dan ada beberapa barang telah hilang berupa 3 unit TV dan 2 unit AC. Atas kejadian itu korban merasa dirugikan sebesar Rp. 12.000.000 – lalu melapor ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, opsnal SatReskrim Polres Pelalawan dibawah pimpinan IPTU Yoyok Iswadi . SH melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 13 juni 2016 sekira jam 03.00 wib saat personil melewati salah satu warung yang terletak di Desa Dundangan Pkl. Kurast, melihat sekumpulan laki-laki sedang berada didalam warung. Salah seorang didalam warung tersebut memiliki ciri – ciri mirip seperti yang digambarkan oleh korban.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap sekelompok laki – laki tersebut mereka mengakui telah melakukan aksi bajing loncat dan ditemukan barang curian didalam warung yg sebelumnya si titipkan para pelaku. Dari tangan pelaku juga ditemukan alat berupa pisau cutter , 1 buah pistol mainan / korek api yang simpan di dalam jok sepeda motor mio milik pelaku.
Pemeriksaan sementara keempat pelaku HD (30), PT (21), SM (32), HE (36) merupakan warga dari luar Kab. Pelalawan. Kini para pelaku beserta barang bukti berada di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut”,tutup Kapolres.(tom)