Pelalawan (beritaintermezo) - Belum genap sebulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Tety Syam menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus korupsi yang ada di kabupaten Pelalawan, hal ini ditunjukkan dengan menahan enam tersangka kasus korupsi multimedia di Dinas Pendidikan Pelalawan, keenam tersengka ditahan pada hari Kamis (24/11/16).
Sebelumnya sejak pagi hari sekira pukul 09.00 WIB keenam tersangka di periksa dalam tahap II oleh pihak Kejaksan di ruangan seksi pidana khusus Kejari yang berada di SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci, adapun ke 6 tersangka tersebut yaitu TFJ (Mantan Kadisdik) LE, WI, HM, KH, serta BA. Selanjutnya sekitar pukul 14.30 WIB para tersangkan dibawa dengan mengunakan Mobil Tahanan Kejaksaan menuju rumah tahanan di Pekanbaru.
Menurut Kajari Tety Syam di dampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa alasan penahanan ini adalah menuntas tunggakan kasus hukum dilingkungan Kajari Pelalawan, kasus Multimedia bermula pada tahun 2007 dimana pada saat itu Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan memiliki proyek pengadaan alat peraga Multimedia dengan nilai kontrak 2,7 miliar. (tom)
Sebelumnya sejak pagi hari sekira pukul 09.00 WIB keenam tersangka di periksa dalam tahap II oleh pihak Kejaksan di ruangan seksi pidana khusus Kejari yang berada di SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci, adapun ke 6 tersangka tersebut yaitu TFJ (Mantan Kadisdik) LE, WI, HM, KH, serta BA. Selanjutnya sekitar pukul 14.30 WIB para tersangkan dibawa dengan mengunakan Mobil Tahanan Kejaksaan menuju rumah tahanan di Pekanbaru.
Menurut Kajari Tety Syam di dampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa alasan penahanan ini adalah menuntas tunggakan kasus hukum dilingkungan Kajari Pelalawan, kasus Multimedia bermula pada tahun 2007 dimana pada saat itu Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan memiliki proyek pengadaan alat peraga Multimedia dengan nilai kontrak 2,7 miliar. (tom)