Pangkalan Kerinci (Beritaintermezo.com) - Bupati Pelalawan HM Harris menginstruksikan untuk dilakukan pemotonan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN dan PTT dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang melakukan perpanjangan libur pasca libur lebaran. Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Pagi Lepas Libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H, bertempat di Halaman Kantor Bupati Pelalawan Senin (03/07/2017). "Kepada ASN dan PTT untuk dilakukan pemotongan TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan ) seratus persen bila tidak hadir dihari pertama masuk kantor," ujarnya. Dalam sambutannya Bupati Harris menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas nama Pemerintah Daerah dan Keluarga. Ia juga mengatakan dihadapan para peserta upacara yang diikuti oleh ASN dan PTT di Lingkungan Pemkab Pelalawan diharapkan kehadiran seratus persen tanpa adanya rekayasa absensi "Kepada para ASN diharapkan absensi kehadiran tidak adanya rekayasa sesuai dengan amanat dari Kemenpan RI tidak adanya penambahan libur lepas hari raya idul fitri 1438 H," katanya. Ia juga menambahkan kepada ASN agar melaksanakan tupoksi sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,disamping juga mengingatkan kepada ASN untuk bisa mengejar target kerja yang sudah tertuang dalam RPJMD Kab Pelalawan,dan juga tanggung jawab tunggakan atas temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan ) untuk segera diselesaikan. Disamping itu kata Harris permasalahan cyberpungli dan berita hoax mendapat perhatian khusus dari Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini dimana beliau mewanti wanti dan mengingatkan kepada ASN jangan terlibat dalam praktek pungli serta hindari pemberitaan hoax yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan diantara kita,serta informasikan kepada masyarakat pemberitaan yang positif karena pemerintah daerah adalah corong informasi. Apel pagi dihadiri oleh Wakil Bupati H.Zardewan,Sekda Tengku Mukhlis,Kepala OPD,Pejabat Eselon III dan IV serta para ASN dan PTT Pemkab Pelalawan. (Tom)