Wabup H.Zardewan Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda.

Wabup H.Zardewan Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda.
Penyerahan Berkas Ranperda

Pangkalan Kerinci  (Beritaintermezo.com)-Wakil Bupati Pelalawan  H.Zardewan hadiri  rapat  paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Pelalawan Pelalawan, Rabu (05/07).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto,S.IP, dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna membahasa 3 ranperda yang diajukan oleh Bupati Pelalawan tanggal 25 April 2017 lalu. Sehingga dilanjutkan hari ini dengan pengambilan keputusan atas ranperda tanggapan dari fraksi DPRD.

Pansus DPRD telah membahas 3 Ranperda dalam tanggung jawab atas tugas yang diberikan diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C.

Adapun dari 35 Anggota DPRD yang hadir diikuti oleh 25 Anggota DPRD sedangkan 10 orang Anggota DPRD tidak ikut hadir.

"Atas pembasan usulan 3 ranperda telah diputuskan 3 ranperda untuk dijadikan perda kabupaten pelalawan,dan disetujui oleh Anggota DPRD Pelalawan yang diikuti oleh 25 Anggota."Ungkap Suprianto.

Sementara itu dalam sambutan Wabup H.Zardewan menyampaikan Pemkab Pelalawan telah membahas atas perubahan ranperda tentang organisasi kependudukan,izin air tanah dan perkebunan serta pencabutan izin pertambangan golongan C.

Mantan Sekda ini juga menjelaskan  tujuan dari pengajuan ranperda untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Ia juga melanjutkan atas tiga ranperda akan dilanjutkan untuk disampaikan ke Propinsi Riau untuk dapat diimplementasikan kepada masyarakat di Kabupaten Pelalawan menjadi Peraturan Pemerintah Daerah,selain itu juga rapat paripurna penyerahan 2 berkas ranperda kabupaten pelalawan tahun 2017 untuk akan dibahas oleh fraksi DPRD. (tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index