HUT Adhyaksa ke 57, Bupati Harris Serahkan Surat Tanah Hibah ke Kejari

HUT Adhyaksa ke 57, Bupati Harris Serahkan Surat Tanah Hibah ke Kejari

PELALAWAN (beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyerahkan surat tanah ke Kejari Pelalawan yang dulu berstatus pinjam pakai kini telah berstatus hibah. Penyerahan surat tanah diserahkan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada Kepala Kejari Pelalawan  Tety Syam SH, MH saat memperingati HUT Adhyaksa ke 57, Senin (17/7).

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tety Syam menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang selama ini telah dibangun antara Pemkab dan Kejari. Apalagi Pemkab kini telah menyerahkan sertifikat tanah terkait status tanah Kejari yang dulu masih berstatus pinjam pakai,  dimana luasnya mencapai 11 ribu meter persegi dengan luas bangunan 4.700 meter persegi.

Atas kerjasamanya selama ini, Tety juga menyampaikan apresiasinya. Karena Pemkab Pelalawan selama ini telah memberikan dukungan, baik moral maupun materil.
Bupati Pelalawan HM Harris juga menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dan mengucapkan selamat Adhyaksa yang ke 57.
Ditambahkan Harris, sekarang ini pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari sangat bermanfaat bagi Pemkab Pelalawan.

"Direncanakan pendampingan hukum itu akan diberikan juga bagi aparat desa," tukasnya.

Di akhir acara, Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan sertifikat tanah Kantor Kejari berikut bangunan perumahannya. Disusul dengan acara pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas penyerahan sertifikat tanah pada Kejari Pelalawan.

Dalam rangka memperingati hari Adhyaksa ke 57, sejak pagi hari Kejaksaan Negeri Pelalawan melaksanakan serangkaian kegiatan pekan olahraga, berupa pertandingan domino, catur,
tenis meja dan lomba makan kerupuk,  Pertandingan pekan olahraga yang dimulai sejak pagi hari, selain pegawai kejaksaan turut serta rekan-rekan pers ikut memeriahkan lomba tersebut. (Tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index