Polres Pelalawan Ciduk Komplotan Spesial Pencuri Ternak

Polres Pelalawan Ciduk Komplotan Spesial Pencuri Ternak

Pelalawan (beritaintermezo.com) - Team Opsnal Polres Pelalawan berhasil menciduk komplotan spesialis pencuri ternak yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan, komplotan tersebut sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kecamatan Bunut, Pelalawan, Pangkalan Lesung dan Kerumutan. Tengku Darma Putra pemilik ternak sapi yang ada di Kecamatan Pelalawan, mengalami kerugian sebesar 30 juta akibat ulah komplotan ini. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 30 Juli 2017 sekira pukul 06.00 WIB, ketika hendak melakukan kegiatan rutin memberi makan dan membersihkan ternak. Tengku  Darma terkejud ketika tidak melihat dua ekor sapi yang paling besar miliknya, tidak berada dikandang  dan menemukan bercak darah serta isi perut sapi yang berserakan beserta senjata tajam  berupa parang, pisau dan lain-lainnya. Dalam acara konfrensi pers yang digelar di Mapolres Pelalawan pada hari Selasa, (26/9), Kasat Reskrim AKP. Faizal Ramzani, SH, MH mengatakan para tersangka  TE (38), R (33) dan TMV (37), di dalam melaksanakan aksinya ketiga tersangka langsung menyembelih ternak curian tidak jauh dari tempat kandang ternak tersebut. "Mereka hanya mengambil bagian dagingnya saja, sementara kepala dan usus bagian dalam ternak ditinggalkan, kemudian hasil curian tersebut dibawa dengan menggunakan mobil pickup dan dijual ke Rengat Kabupaten Inhu," ujar Faizal. Ditambahkan Faizal dengan tertangkapnya ketiga tersangka ini, mudah-mudahan dapat menekan tindak pidana pencurian hewan ternak yang ada di Kabupaten Pelalawan. Sambung Kasat ketiga tersangka diancam hukuman penjara 7 tahun, melanggar UU KUHP pasal 363 ayat 1 ke 1 dan 4. (Tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index