Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan tahun 2015, Rabu (27/1/2016). Pleno berlangsung cukup singkat.
Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin Usman mengatakan bahwa KPU selaku penyelenggara Pilkada harus secepatnya menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasca keputusan MK.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Pelalawan juga membacakan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
Selanjutnya, Nasarudin juga memberikan dokumen-dokumen berupa salinan putusan MK dan SK KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
Begitu juga dengan paslon nomor urut dua yang diwakili oleh Sozifao Hia, menerima juga salinan putusan MK dan salinan SK KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
"Tugas kita selaku penyelenggaran Pilkada telah selesai. Soal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, itu adalah wewenang DPRD Pelalawan," terang Nasaruddin.
Diungkapkan Nasaruddin, pihaknya akan memberikan hasil dari rapat pleno ke DPRD Pelalawan sebagai dasar pertimbang guna menggelar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
"Kalau pastinya, saya belum tahu persis. Tapi besar kemungkinan di atas bulan Maret," pungkas Nasarudin.(edi)
Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin Usman mengatakan bahwa KPU selaku penyelenggara Pilkada harus secepatnya menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasca keputusan MK.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Pelalawan juga membacakan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
Selanjutnya, Nasarudin juga memberikan dokumen-dokumen berupa salinan putusan MK dan SK KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
Begitu juga dengan paslon nomor urut dua yang diwakili oleh Sozifao Hia, menerima juga salinan putusan MK dan salinan SK KPU terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
"Tugas kita selaku penyelenggaran Pilkada telah selesai. Soal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, itu adalah wewenang DPRD Pelalawan," terang Nasaruddin.
Diungkapkan Nasaruddin, pihaknya akan memberikan hasil dari rapat pleno ke DPRD Pelalawan sebagai dasar pertimbang guna menggelar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
"Kalau pastinya, saya belum tahu persis. Tapi besar kemungkinan di atas bulan Maret," pungkas Nasarudin.(edi)