Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Polres Pelalawan, berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 Kg yang beraksi di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Belasan tabung gas dijual oleh kedua pelaku ke sejumlah tempat.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Usril, Jumat (29/1/2016), kedua pelaku ditangkap atas laporan korban AG (36) yang datang ke Polsek Pangkalan Kerinci.
"Sebanyak 27 tabung gas ukuran 3 kg milik korban yang berada di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur, hilang," sebut Kapolsek.
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan.
"Tim gabungan mengindentifikasi para pelaku pencurian tabung gas tersebut, sehingga pelaku PM (32) dan JK (30) berhasil di ciduk oleh petugas," kata Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledah di rumah pelaku, petugaspun menemukan barang berupa mancis berbentuk senjata api (Pistol) di rumah JK yang berada di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci. Pistol mainan tersebut diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Dari pemeriksaan dan hasil pengembangan, kedua pelaku menjual tabung gas hasil curian ke beberapa orang. Petugas pun menyasar ketempat dimana para pelaku menjual barang curiannya.
"Pelaku utama dan penadahnya beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Pangkalan Kerinci. Pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Kapolsek.(gr/tom)
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Usril, Jumat (29/1/2016), kedua pelaku ditangkap atas laporan korban AG (36) yang datang ke Polsek Pangkalan Kerinci.
"Sebanyak 27 tabung gas ukuran 3 kg milik korban yang berada di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur, hilang," sebut Kapolsek.
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan.
"Tim gabungan mengindentifikasi para pelaku pencurian tabung gas tersebut, sehingga pelaku PM (32) dan JK (30) berhasil di ciduk oleh petugas," kata Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledah di rumah pelaku, petugaspun menemukan barang berupa mancis berbentuk senjata api (Pistol) di rumah JK yang berada di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci. Pistol mainan tersebut diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Dari pemeriksaan dan hasil pengembangan, kedua pelaku menjual tabung gas hasil curian ke beberapa orang. Petugas pun menyasar ketempat dimana para pelaku menjual barang curiannya.
"Pelaku utama dan penadahnya beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Pangkalan Kerinci. Pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Kapolsek.(gr/tom)