Bupati Harris Lepas 388 JCH Pelalawan Tingkat Kabupaten

Bupati Harris Lepas 388 JCH Pelalawan Tingkat Kabupaten

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Bupati Pelalawan HM Harris secara resmi melepaskan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) tingkat kabupaten. Pelepasan keberangkatan tersebut dilakukan di gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Senin (23/7/18).

Pada pelepasan 388 JCH, bupati Harris meminta kepada seluruh para jemaah supaya selalu senantiasa menjaga kekompakan selama menjalankan ibadah haji.

Tidak itu saja, ia berpesan kepada seluruh para jemaah selama berada di Makkah, mendoakan kabupaten Pelalawan. "Dengan seraya mendoakan agar kabupaten Pelalawan maju dan jaya," harapnya.

Kepala Kemenag kabupaten Pelalawan, M. Rais, menyampaikan bahwa dari 388 JCH, jemaah haji usia tertua berasal dari kecamatan Kerumutan atas nama Muhammad Jadi Saiyil (80), sementara untuk usia termuda atas nama Muhammad Arif Rizki bin Darmawi (20) berasal dari kecamatan Pangkalan Kerinci.

Secara rinci keseluruhan 388 JCH menurutnya, 18 jemaah berasal dari kecamatan Bandar Petalangan, 25 jemaah dari kecamatan Bunut, 42 jemaah berasal dari Kerumutan, 7 jemaah dari Kuala Kampar, 12 jemaah dari Langgam.

12 jemaah dari kecamatan Pelalawan, 78 jemaah dari kecamatan Pangkalan Kerinci, 56 jemaah dari kecamatan Pangkalan Kuras, 32 jemaah dari kecamatan Pangkalan Lesung, 27 jemaah dari kecamatan Teluk Meranti, 67 jemaah dari kecamatan Ukui dan 12 jemaah dari kecamatan Bandar Sikijang.

Sementara itu kepala bagian kesejahteraan (Kesra) Pemda Pelalawan, Akmamul Hadi menambahkan bahwa biaya perjalanan domestik keberangkatan ditanggun APBD Pelalawan.

Biaya itu katanya, meliputi ongkos perjalanan darat menggunakan bus ke dari Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru. Begitu juga ongkos penerbangan domestik dari Pekanbaru menuju Batam.

Turut serta menghadiri, pelepasan 388 JCH ini unsur Forkominda, diantaranya, Kepala Kejari Tetty Syam, SH, Kapolres Pelalawan, Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin, SH, MH serta sejumlah tokoh masyarakat Pelalawan. (rtc/hen)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index