Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Pelaku Judi Togel

Polres Pelalawan Amankan  Dua Orang Pelaku Judi Togel
Anggota Sat Reskri Polres Pelalawan saat interogasi tersangka TP Judi Togel dan barang bukti berupa HP serta uang tunai yang diduga hasil tranksasi jual beli nomor togel kepada pemasang.


Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Jajaran Sat Reskirim Polres Pelalawan, telah berhasil menangkap dua (2) orang pelaku Tindak Pidana perjudian jenis TOTO Togel diwilayah hukumnya.

Pelaku Tindak Pidana 303 judi Togel ini, ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Pelalawan sekira jam 16.00 Wib di Jalan Lintas Timur dan bertempat di warung Iwan di Simpang Bunut, Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sabtu (16/2/2019).

Demikian penangkapan Judi jenis Toto Togel ini dibenarkan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Leonardo Sitanggang SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/2/2019).

Leonardo Sitanggang menjelaskan, kedua pelaku Judi Toto Togel ini, merupakan warga sorek dua dan sorek I yang antara lain Inisial Is alias Pak Kumis (47), warga sorek II Asal kelahiran Glugur Ribun  (jurtilis togel) dan Inisial Jas B (46), warg Asli Rantau Prapat yang tinggal di Jl.Muhibah Sorek I (selaku bandar).

“Iya benar, dalam penangkapan pelaku judi TOTO Togel itu. Petugas berhasil sita 5 unit handphone yang didalamnya terdapat SMS pesanan atau berisi rekapan nomor beserta Uang tunai sebesar Rp. 574.000. (Lima ratus tujuh puluh empat ribu) yang diduga sebagai hasil tranksasi jual beli Nomor TOTO Togel dari pemasang,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan tanggal 16 Februari 2019 sekira jam 16.00 Wib, “Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan dipimpin oleh IPDA Tommy Vara Berlin S.Tr.K beserta 3 orang personil lainnya dengan melakukan operasi K2YD di Jalan lintas Timur Sorek Dua. Tempatnya di warung Iwan di simpang bunut.

“Informasinya kita peroleh dari masyarakat yang menyebutkan, di warung yang dimaksud sering terjadi traksasi Tindak Pidana 303 jenis TOTO Togel dan ternyata saat mendekati warung itu melihat Inisial Is alias Pak Kumis sedang merekap Nomor Togel di Handponnya,” terang Paur Humas.

Lebih lanjut Leonardo mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap Is als Pak Kumis. Tim Opsnal Satreskrim Pelalawan dibawah Pimpinan IPDA Tommy Vara Berlin S.Tr.K, melakukan pengembangan ke tempat Sdr Jasa yang berada di pasar Sorek satu dan berhasil menangkap Sdr Jasa B.

Sudah, “kedua tersangka sudah dibawa dan diamankan di Polres Pelalawan guna proses Penyidikan hukum lebih lanjut,” tutupnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index