Polsek Bunut Ringkus Dua Orang Pengedar Ganja

Polsek Bunut Ringkus Dua Orang Pengedar Ganja

Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Polsek Bunut berhasil meringkus dua pengedar ganja di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti daun ganja kering.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Bunut, AKP Sahala Marpaung, Kamis (18/2/2016), kedua pelaku SH (23) dan SK (22) merupakan warga Sorek Satu, Pangkalan kuras.

"Keduanya ditangkap saat membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor. Sehingga sempat terjadi kejar-kejaran saat akan ditangkap," ungkap Kapolsek.

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, kata Kapolsek, saat digeledah petugas melihat pelaku SK membuang bungkusan ke jalan, dan setelah diperiksa ternyata bungkusan berisi ganja.

"Kedua pelaku mengakui, daun ganja itu milik kedua pelaku yang sebelumnya dibeli dari SY," sebutnya.

Lanjut Kapolsek, selanjutnya petugaspun melakukan penyelidikan keberadaan SY (26) dan akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kuala Sumendam, Bandar Petalangan.

"Saat digeledah, petugas menemukan sisa daun ganja kering yang berserakan dilantai rumah, serta beberapa barang bukti lainnya," terangnya.

Ditembahkan Kapolsek, SY mengakui jika sebelumnya pelaku juga telah menjual sebagian daun ganja kering kepada SH dan SK.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan perkaranya masih kita kembangkan," tutup Kapolsek Bunut. (tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index