Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan berikan penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 14:00 Wib dengan sarana video conference menggunakan aplikasi "Zoom".
Menurut Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi, SH, MH, kegiatan ini merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh bidang intelijen Kejari Pelalawan dalam upaya pencegahan agar siswa-siswi serta guru-guru lebih memahami tentang aturan-aturan yang berlaku, dengan Tagline "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Sumriadi, SH, MH didampingi Fahmi Jalil, SH, Aldininggar Pandanwangi, SH, Abu Abdurrachman, SH, serta Hj. Nova Damayanti, S.Pd, M.Pd selaku Pengawas, Nurasia, M.Pd selaku Kepala Sekolah, Emy Kustiawaty, S.Pd selaku Waka Kesiswaan, Fitri Ningsih, M.Pd selaku guru pendamping, Afrika Ramadona, S.Pd selaku guru pendamping dan 45 orang Siswa dan siswi.
Lanjut Kastel, yang disampaikan kepada peserta vidcon mengenai materi dasar Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, materi dasar mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dalam rangka penguatan pembentukan karakter pendidikan bagi pelajar serta menayangkan sebuah film animasi singkat tentang "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi".
"Siswa dan siswi yang aktif bertanya, diberikan souvenir, sehingga kegiatan ini dapat menarik minat para siswa dan siswi serta tim JMS untuk lebih aktif bertanya," ujar Kastel.***(Tom)
Menurut Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi, SH, MH, kegiatan ini merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh bidang intelijen Kejari Pelalawan dalam upaya pencegahan agar siswa-siswi serta guru-guru lebih memahami tentang aturan-aturan yang berlaku, dengan Tagline "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Sumriadi, SH, MH didampingi Fahmi Jalil, SH, Aldininggar Pandanwangi, SH, Abu Abdurrachman, SH, serta Hj. Nova Damayanti, S.Pd, M.Pd selaku Pengawas, Nurasia, M.Pd selaku Kepala Sekolah, Emy Kustiawaty, S.Pd selaku Waka Kesiswaan, Fitri Ningsih, M.Pd selaku guru pendamping, Afrika Ramadona, S.Pd selaku guru pendamping dan 45 orang Siswa dan siswi.
Lanjut Kastel, yang disampaikan kepada peserta vidcon mengenai materi dasar Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, materi dasar mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dalam rangka penguatan pembentukan karakter pendidikan bagi pelajar serta menayangkan sebuah film animasi singkat tentang "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi".
"Siswa dan siswi yang aktif bertanya, diberikan souvenir, sehingga kegiatan ini dapat menarik minat para siswa dan siswi serta tim JMS untuk lebih aktif bertanya," ujar Kastel.***(Tom)