Kejari Pelalawan Terima Hibah Bangunan Dari Pemkab

Kejari Pelalawan Terima Hibah Bangunan Dari Pemkab

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghibahkan satu unit gedung untuk Kejaksaan Negeri Pelalawan yang diperuntukan sebagai tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serah terima gedung sekaligus peresmian diadakan pada hari Rabu, (24/02) 2021 dan langsung diserahkan oleh Bupati Pelalawan HM Harris kepada Kejari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH dan disaksikan oleh Forkompinda.

Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan dengan adanya gedung PTSP Kejari Pelalawan ini, tidak terlepas dari upaya bersama antara Pemerintah Daerah dan Kejari Pelalawan untuk melakukan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan akurat.

Seusai acara penandatangan prasasti, penyerahan sertifikat serta pemotongan pita, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH kepada awak media mengatakan, bahwa gedung pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) ini merupakan tempat untuk pelayanan di Kejaksaan Negeri Pelalawan. "Jadi yang selama ini semua pelayanan dilakukan di gedung yang sama, jadi sekarang semua pelayanan akan kami arahkan ke sini (Gedung PTSP, red)," jelas Nophy.

Lanjut Nophy misalnya ada konsultasi antara penyidik dan penuntut umum ataupun konsultasi hukum oleh masyarakat yang membutuhkan, sekarang tempatnya di gedung PTSP ini. Artinya kita berusaha mempermudah pelayanan yang selama ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Kami berharap, dengan adanya gedung pelayanan terpadu satu pintu ini semoga pelayanan Kejaksaan Negeri Pelalawan kepada masyarakat tentunya menjadi lebih optimal. Selain itu juga berfungsi untuk membatasi hal-hal yang bersifat kunjungan langsung, misalnya antara masyarakat dengan Jaksa atau yang lainnya," tuturnya. (Tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index