www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Polres Inhu Kenalkan E Tilang
Minggu, 17-09-2017 - 13:48:59 WIB

TERKAIT:
   
 

RENGAT (Beritaintermezo.com)-Polres Inhu memperkenalkan sistem tilang elektronik atau E-Tilang pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Kabupaten Indragiri Hulu yang dilaksanakan di GOR Tribrata Mapolres Inhu, Jumat (15/9/2017). Melalui E-Tilang pelanggar lalu lintas langsung bisa mengetahui berapa biaya tilang yang harus dibayar.

Forum tematik Bakohumas Inhu merupakan agenda rutin dalam rangka penyebarluasan informasi, baik bersifat program maupun kebijakan antar intansi di lingkungan Pemkab Inhu maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Inhu. Di Riau baru Kabupaten Inhu yang telah membentuk Bakohumas dan Polres Inhu menjadi polres satu-satunya yang telah menyelenggarakan forum tematik di Provinsi Riau.

Hadir pada Forum Tematik tersebut Plt Sekda Inhu Ir Hendrizal MSi yang juga Ketua Bakohumas Inhu, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, S.IK, M.H, Plt Kadis Kominfo Inhu Jawalter. S, M.Pd yang juga ketua pelaksana Bakohumas Inhu, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat, Forum KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), jajaran Polres Inhu, anggota Forum Bakohumas dan rekan-rekan pers.

E-tilang merupakan sistem tilang pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik misalnya HP (Handphone), yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dibidang lalu lintas. Jika prosedur E-tilang yang dipilih, polisi yang menilang akan memasukkan data dalam aplikasi handphone yang telah disiapkan. Petugas  juga akan menanyakan nomor telepon kepada pengendara yang ditilang. Pengendara yang kena tilang akan mendapatkan surat tilang berwarna biru. Setelah mendapatkan SMS, pengendara sebaiknya segera membayar denda di ATM BRI atau ke teller Bank BRI yang terdekat. SMS itu juga akan memberitahukan ke pengendara berapa denda yang harus dibayar. Denda yang harus dibayar sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Setelah membayar balik lagi ke lokasi tempat penilangan, dan memberikan bukti struk pembayaran lewat ATM atau teller. SIM atau STNK yang disita bisa diambil setelah polisi memeriksa struk pembayaran. pembayaran maksimal 4 hari sebelum waktu sidang. Dan di Inhu sudah diterapkan penggunaan E-Tilang ini.

Kata sambutan juga disampaikan oleh Plt. Sekda Inhu selaku ketua umum Bakohumas menyampaikan forum yang sudah dibentuk agar dapat mengembangkan kompetensi profesi anggota bakohumas dan dapat mengedukasi masyarakat melalui kegiatan informasi dan komunikasi publik.

Dan beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Inhu yang telah bersedia menjadi tuan rumah dan semoga ini menjadi pertemuan rutin.

“Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Inhu, terkhusus kepada bapak Kapolres Inhu yang telah bersedia menjadi penyelenggara forum Bakohumas kali ini, dan kami mengharapkan juga, diakhir acara nanti ada anggota bakohumas kita yang lain yang bersedia untuk menjadi penyelenggara forum Bakohumas selanjutnya.”Tutupnya.

Pertemuan ditutup dengan penyampaian dari sekretariat bakohumas yang diwakili langsung oleh Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika, Rengga Dwi Bramantika. S. S. STP memperkenalkan kembali forum KIM yg dibentuk bersamaan dengan forum Bakohumas Kabupaten Indragiri Hulu, ada 3 pembahasan diantaranya:

 “Saat ini ada KIM (Kelompok informasi masyarakat) sebagai mitra penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu media yang cukup klasik tapi masih bisa digunakan dan cukup ampuh yaitu Radio siaran SWAI FM yang bisa menyampaikan sesuatu yang bersifat informasi kepada masyarakat dan terakhir jika ada instansi lain anggota bakohumas yang ingin menyampaikan dan mensosialisasikan program kegiatannya serta ingin menjadi tuan rumah pada pertemuan forum bakohumas selanjutnya silahkan menghubungi sekretariat bakohumas Kabupaten Indragiri Hulu di Dinas Komunikasi dan Informatika” tutupnya.(bic)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Kenalkan E Tilang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica