Sekda Inhu: Penggeseran Anggaran Harus Diketahui Dewan

Sekda Inhu: Penggeseran Anggaran Harus Diketahui Dewan
sekda temu ramah kebeberapa wartawan inhu

Inhu(beritaintermezo.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H Agus Rianto menegaskan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan koordinasi dengan DPRD Inhu, terkait adanya pengurangan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp 254 miliar.
 
"Pengurangan DBH sebesar Rp 254 miliar diketahui dari laporan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Inhu. Dampak penguarangan ini akan terjadi penggeseran anggaran di seluruh SKPD," sebut H Agus Rianto kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/2).
 
Menurutnya, penggeseran anggaran ini semestinya diketahui dewan. Namun sebelumnya diharapkan kepada masing - masing SKPD terlebih dahulu menyampaikan progres sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD disetujui.
 
"SKPD harus membuat laporan anggaran yang ditunda, kemudian dikonsultasikan ke DPRD. Ini harus segera dilakukan agar program pembangunan dapat segera dilaksanakan," ungkapnya.
 
"Dikatakan Sekda,pengurangan pendapatan daerah dari DBH yang terjadi saat ini diharapkan tidak mempengaruhi APBD Inhu yang telah disahkan sebesar Rp 1,8 triliun.
 
"Bisa saja pada triwulan pertama ini pendapatan berkurang namun pada triwulan berikutnya pendapatan dari DBH bertambah, itu sebabnya dikatakan bukan pengurangan APBD, namun penggeseran anggaran dan hal ini yang harus dikoordinasikan dengan dewan," jelasnya.(Lumban)



Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index