Zaman Edan, Bapak dan Anak Kompak Edarkan Narkoba

Zaman Edan, Bapak dan Anak Kompak Edarkan Narkoba
Tersangka Bapak dan Anak saat diamankan kepolisian

Mandau (Beritaintermezo.com) - Jajaran Tim Opsnal Polisi sektor Mandau, Jum'at (15/1/16) berhasil memutus mata rantai peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis Daun Ganja kering dan Shabu-shabu. Didua tempat berbeda di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis sekira pukul 20.30 WIB dan pukul 22.30 WIB. Mirisnya lagi, kedua pelaku ternyata Bapak dan anak kandung.

NSRDN (50) yang berprofesi sebagai petani, warga Simpang Lima, RT 06, RW 01, Desa Petani, ditangkap di Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 11, Desa Air Kulim dan IR (23) warga Simpang Lima, RT 06, RW 01, Desa Petani.

Dari tangan kedua, petugas berhasil menyita barang bukti shabu seberat 0,7 gram, 1 unit mobil toyota kijang kapsul LGX warna hijau berplat nomor polisi (nopol) BM 1565 EX, 1 unit Hand phone (HP) merk Nokia warna hitam milik pelaku NSRDN dan 2 paket daun ganja kering, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berplat nopol BM 5475 EU warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna hitam milik pelaku IR.

Hal tersebut dipaparkaan Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Sabtu (16/1/16). Setelah mendapat informasi dari masyarakat akan maraknya peredaran narkotika jenis Shabu dan daun ganja kering dari daerah Simpang Lima, petugas melakukan penyelidikan ketempat-tempat pelaku sering melakukan transaksi.

Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraannya, pelaku NSRDN berhasil ditangkap dipersimpangan Jalan lingkar, Kilometer 11 Desa Air Kulim, setelah dibuntuti dari Jalan Pipa Air Bersih. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 1 paket shabu dikantong belakang bangku supir.

Dari pengembangan NSRDN, petugas akhirnya berhasil memancing pelaku IR datang menemui pelaku NSRDN. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 2 paket daun ganja kering didalam saku celana pelaku IR.

" Dari nyanyian kedua pelaku, Shabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Robet (DPO_Red) di Lokalisasi Bukit Permai, Jalan Lintas Duri-Dumai, Kilometer 13 Kulim dan daun ganja kering didapat dari seseorang bernama Oji Sebar (DPO_Red) di Proyek Sakai, Kelurahan Pematang Pudu. Selanjutnya kita akan terus kembangkan hingga menangkap bandar besarnya," terang Kapolsek.(bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index