Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Peduli HAM
Rabu, 12-12-2018 - 08:32:29 WIB
Bengkalis (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly, Selasa (11/12/18).
Penghargaan langsung diserahkan kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE, MM tersebut turut disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla di Kantor Kemenkum HAM RI, di Kuningan Jakarta disela-sela kegiatan Sempena memperingati Hari HAM Sedunia ke-70 Tahun 2018 yang mengusung tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia".
Penghargaan ini merupakan apriseasi kepada Pemkab Bengkalis karena dinilai sebagai Pemkab Cukup Peduli HAM pada tahun 2017. Dan untuk Provinsi Riau selain Kabupaten Bengkalis sebagai penerima anugerah, ada 10 Kabupaten yang mendapatkan penghargaan serupa diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai dan Kota Pekanbaru.
Kesempatan ini Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, bahwa prestasi ini merupakan capaian hasil kinerja yang patut diberikan apresiasi. Tentunya tanpa kerja sama semua pihak, program kerja tersebut tidak akan dapat terealisasi. Ditegaskan Amril, bahwa Pemkab Bengkalis selalu memberikan layanan dalam berbagai aspek yang menyangkut masalah HAM baik pendidikan, agama, kesehatan, pekerjaan hingga terkait perempuan dan anak.
“Penghargaan ini merupakan upaya dan peran serta bersama seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Sehingga koordinasi dalam program rencana aksi nasional HAM dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Untuk itu, Amril juga berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan, agar dapat terpenuhinya HAM bagi masyarakat yang ada di Negeri Junjungan ini.
Informasi tambahan, penilaian tentang kabupaten/kota peduli HAM berdasarkan pencapaian kinerja pada tahun 2017 dengan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33/2018 tentang Perubahan Atas Perpres 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34/2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Mendampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin penyerahan penghargaan tersebut, Pelaksana Tugas Assisten Administrasi Umum, Maryansyah Oemar, Kepala Bagian Humas Setda Bengkalis, Muhammad Fadhli, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Johansyah Syafri, Kepala Bagian Umum, H. AlFakhrurazy, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum M. Fendro Arrasyid.(diskominfo/jin)
Komentar Anda :