www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Usai Merlantik 8 Kades, Amril Minta Pengelolaan Keuangan Desa Profesional
Selasa, 18-12-2018 - 12:30:59 WIB

TERKAIT:
   
 

BUKIT BATU (Beritaintermezo.com) - Setelah kemarin melantik 11 Kepala Desa (Kades) Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa 18 Desember 2018, kembali melantik delapan Kades dari Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksamana dan Siak Kecil.

Pelantikan delapan kades dari tiga kecamatan ini dilaksanakan di halaman kantor Camat Bukit Batu di Desa Sungai Selari.

Hadir pada pelantikan itu, anggota DPRD dapil Bukit Batu Siak Kecil, Febriza Luwu dan Aisyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Kasmarni, sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Turut hadir Camat Bukit Batu Mulyadi, Camat Siak Kecil Fadlul Wadji dan Camat Bandar Laksamana Afrizal serta unsur Forkopimca.

Kedelapan camat yang dilantik tersebut, satu kades dari Kecamatan Bukit Baru, Iswandi (Sejangat). Dua Kades dari Kecamatan Bandar Laksamana, yaitu Masdar (Temiang), H Atim (Tanjung Leban).

Sedangkan, lima Kades dari Kecamatan Siak Kecil Isman (Kades Sepotong) yakni, Muhammad Nurkholis (Sungai Siput),  Zamar (Lubuk Gaung), Mesiran (Langkat), Suyanto (Bandar Jaya).

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menekankan Kades untuk mempelajari peraturan perundangan-undangan. Hal ini agar tidak salah dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Terlebih-lebih dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang setiap jumlahnya sangat besar. Untuk itu, kades harus meningkatkan kompetensi dan profesional, dalam pengelolaan ADD dan DD.

"Sebab jika tidak profesional dan hati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, akan berdampak dalam persoalan hukum," ungkap Amril.

Amril juga menekankan agar Kades berperan ibarat tali, yang merajut dan mempersatukan. Mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat, terlebih-lebih dengan para calon kades tak terpilih dan pendukungnya.***



 
Berita Lainnya :
  • Usai Merlantik 8 Kades, Amril Minta Pengelolaan Keuangan Desa Profesional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica