www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Pemkab Bengkalis, Liburkan Sekolah Hingga 30 Maret 2020 Antisipasi Virus Corona
Senin, 16-03-2020 - 12:38:18 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Beritaintermezo.com) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, Senin, 16 Maret 2020, resmi mengeluarkan surat tentang libur sekolah untuk antisipadi pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19).

Surat dengan Nomor: 900/SE-SEKR/2020/Ist tersebut ditujukan kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan se-Kabupaten Bengkalis.

Ada 5 poin yang disampaikan Kadisdik Edi Sakura dalam surat yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri melalui WhatsApp (WA) pada pukul 07.15 WIB tadi.

Pertama, siswa dan guru sekolah (TK, SD, SMP) negeri dan swasta diliburkan mulai tanggal 16 s.d. 30 Maret 2020.

Kedua, guru memerintahkan kepada siswa untuk melakukan pembelajaran di rumah dengan mamanfaatkan media pembelajaran yang ada dan atau membuat tugas portofolio.

Ketiga, mengimbau kepada siswa untuk tidak bermain di luar rumah.

Keempat, pelaksanaan tryout ujian nasional (UN) SMP/MTs ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan nanti.

Kelima, mengimbau kepada siswa untuk tidak bepergian ke tempat keramaian.

Surat Kadisdik Edi Sakura itu merupakan tindak lanjut hasil rapat Gubernur Riau dengan Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama se-Provinsi Riau dalam upaya pencegahan Covid 19.

Surat dimaksud juga merupakan tindak lanjut arahan dari Pelaksana Harian Bupati Bengkalis.

Selain kepada Bupati Bengkalis, surat Kadisdik Edi Sakura tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Riau, dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. ***(Ramd)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis, Liburkan Sekolah Hingga 30 Maret 2020 Antisipasi Virus Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica