www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Hutan Bakau Bengkalis Kini Berubah Jadi Tambak Udang
Selasa, 17-03-2020 - 14:34:40 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Beritaintermezo.com)-Hutan mangrove atau hutan bakau yang dulunya merupakan hutan alami pulau Bengkalis sebagai pencegah erosi air laut (abrasi pantai), kini keberadaannya sangat perihatin sebab hutan mangrove tersebut kini secara terang-terangan dijual dan dibabat habis oleh pengusaha tambak udang yang diduga menyalahi aturan.

Penggarapan kurang lebih ribuan hektar hutan mangrove dipulau yang mayoritas berlahan gambut ini diduga dilakukan secara illegal oleh pengusaha tambak udang yang bermoduskan membuka peluang pekerjaan kepada masyarakat tempatan dengan mengabaikan ekosistem makhluk hidup lainnya.

Kejadian pembabatan dan perusakan ekosistem makhluk hidup pernah dilaporkan oleh LSM- Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM-IPMPL) kepada DLH dan Kehutanan propinsi Riau melalui surat nomor : 290/L/LSM-IPMPL/XI/2017, Prihal : Laporan dugaan tindakan  perusakan hutan Mangrove dan kreteria kawasan lindung sepadan pantai dan sepadan sungai di pulau Bengkalis Riau secara Ilegal kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau untuk dilakukan penindakan dugaan perusakan hutan mangrove maupun perusakan ekosistem (AMDAL) sesuai dengan UU 32/2009  Tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah nomor  27/2012 Tentang Izin Lingkungan

Menurut PP No. 27/1999  dinyatakan  bahwa : PENILAIAN AMDAL MENJADI SYARAT MUTLAK DALAM PEMBERIAN IZIN USAHA, dengan demikian tidak akan  ada Izin usaha sebelum AMDAL di anggap  memenuhi syarat  Karena AMDAL  menjadi alat Perencanaan Program dalam Proyek untuk mencapai tujuan Pembangunan yang berwawasan Lingkungan.

Ironisnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau Ir.Erwin Rizaldi,M.H yang sekarang malah melemparkan tanggung jawabnya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis sesuai yang tertuang dalam surat nomor : 522.04/PPLHK/404, tanggal 23/2017 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

Bentuk lempar tanggung jawab yang ditujukan oleh Kepala Dinas LHK Propinsi Riau tersebut  jelas sekali tergambar disurat tersebut, dimana  pada pokok Prihal surat dibunyikan prihal: Verifikasi Pengaduan Masyarakat, sementara pada diktum ke 6 isi surat dibunyikan, sehubungan uraian tersebut diatas, bersama ini kami limpahkan pengaduan masyarakat tersebut kepada saudara, agar dilakukan telaah dan atau verifikasi lapangan serta tindak lanjut terhadap pengaduan dimaksud.

Padahal surat laporan yang disampaikan oleh LSM-IPMPL, tersebut ditujukan kepada kepala Dinas LHK prov Riau berkaitan dengan dugaan perambahan /perusakan hutan yang ketentuanya telah diatur oleh UU RI no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan  merupakan kewenangan Dinas LHK Propinsi dan Bukan Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten.

Sikap lempar tanggung jawab yang ditunjukan Kepala Dinas LHK Propinsi riau tersebut mengundang beragam asumsi dari sejumlah kalangan masyarakat, bahkan sempat ada yang menduga tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan ada bermain mata antara pengusaha tambak udang yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat

Bahwa para pengusaha tambak udang yang begitu berani merubah pungsi bentang alam pulau bengkalis secara illegal menjadi tambak udang, adalah  orang-orang cukup berpengaruh di Indonesia, diduga punya beking aparat dan pejabat papan atas, baik dijakarta maupun Propinsi Riau.

Lokasi tambak udang sempat terpantau oleh LSM-IPMPL terindikasi melakukan perusakan hutan mangrove dan merubah bentang alam kreteria kawasan lindung sepadan pantai dan sepadan sungai dipulau bengkalis, kawasan hutan manggrove yang dirambah kurang lebih ribuan hektar diantaranya ada beberapa desa antara lain di :

Kecamatan Bengkalis :
1.Desa Tameran
2.Desa  penebal
3.Desa Pematang Duku
4.Desa senggoro
5.Desa teluk Latak.

Kecamatan Bantan
1.Desa Kembung baru.
2.Desa teluk pambang
3.Desa Pambang Baru
4.Desa Berancah
5.Desa teluk lancar
6.Desa selat Baru, dan masih banyak di kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Bengkalis.

Meskipun sudah dilayangkan surat kepada LHK PROPINSI RIAU sampai sekarang tidak ditindaklanjuti oleh dinas terkait malahan Yang ada makin bertambah tambak udang dibengkalis Di minta kepada dinas terkait mau Tim Gakkum agar turun ke kabupaten Bengkalis_Riau agar
Menanggapi maraknya pemberitaan yang beredar tentang pembabatan hutan mangrove oleh pengusaha tambak udang.

Di duga jumlah lokasi tambak udang mencapai 60 titik tersebar di sejumlah kecamatan. LSM IPMPL Kabupaten Bengkalis berharap kalangan aparat hukum yg punya kewenangan dalam hal penindakan perambahan kawasan hutan tidak tutup mata dan harus segera bertindak sesuai perintah undang2 no 18 thn 2013 ttg pencegahan perambahan kawasan hutan.***(Ramd)



 
Berita Lainnya :
  • Hutan Bakau Bengkalis Kini Berubah Jadi Tambak Udang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica