AMPK Demo di DPRD Kuansing Menuntut Batalkan Paripurna Penetapan Mursini - Halim
Rabu, 02-03-2016 - 10:48:40 WIB
TELUKKUANTAN (Beritaintermezo.com) - Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membatalkan sidang paripurna penetapan Mursini - Halim sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
Untuk diketahui, paripurna penetapan Mursini - Halim rencananya akan dilaksanakan pukul 10.00 Wib. Namun, sampai saat ini belum dimulai karena adanya unjuk rasa dari AMPK.
"Kita ingin, proses hukum dugaan ijazah palsu yang dimiliki H. Halim selesai. Jika sudah ada, silahkan lakukan paripurna," ujar Heri Guspendri.
"Tapi, kalau proses hukumnya masih berjalan. Mari kita hormati prosesnya, jangan ada paripurna sebelum itu," tambah Heri.
Dalam unjuk rasa kali ini, AMPK meminta seluruh Anggota DPRD keluar ruangan. Namun, hingga saat ini hanya beberapa orang yang hadir. Mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra.
Melihat hal ini, AMPK mengancam akan menduduki kantor DPRD sehingga tidak ada paripurna.
"Kalau tidak ada jaminan, maka kami akan berkemah di sini," tegas Heri.(bic)
Komentar Anda :