BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dipersimpangan Bundaran Ikan, Batu Enam Bagansiapiapi. Pasalnya, Keberadaan PKL itu selain merusak pemandangan dipusat perkantoran juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
"memang Pedagang yang berjualan dipersimpangan Bundaran Ikan itu tidak menetap dan hanya menggunakan gerobak dorong saja, akan tetapi keberadaannya sangat berbahaya bagi pengendara yang melintasi persimpangan tersebut. Kalau kita biarkan maka sangat dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), "kata Kakan Satpol PP Rohil, Syafriyanto SH melalui Kasi Opersional (Ops), Syafe'i SH, Minggu (24/4) kemaren.
Padahal menurut Syafe'i pemkab Rohil jauh-jauh hari telah menyediakan tempat bagi Pedagang untuk berjualan diareal tepian sungai rokan. Tujuannya agar lokasi pusat perkantoran pemkab Rohil itu terlihat indah dan tidak sembraut dari keberadaan PKL yang melakukan aktifitas berjualan disepanjang jalan. Sayangnya, niat baik pemkab itu masih juga tidak diindahkan oleh PKL dengantetap melakukan aktifitas berjualan dipinggiran jalan, "ketusnya.
Diakui Syafe'i, Pedagang yang melakukan aktifitas berjualan dengan gerobak dorong dipersimpangan Bundaran ikan itu memang jumlahnya tidaklah banyak. Akan tetapi keberadaannya sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Selain itu, para Pedagang itu juga melakukan aktifitas berjualan juga memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk meletakkan kusri dan meja dibawah pohon pelindung yang ada disekitar kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil, "ujarnya.
Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka kita akan melakukan penertiban dengan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Pedagang itu untuk tidak berjualan lagi dipersimpangan bundaran ikan tersebut. Karena keberadaannya sangat mengganggu pemandangan bagi pengendara ketika hendak melintasi persimpangan. "surat peringatan telah kita berikan, jika nantinya tidak juga diindahkan barulah kita lakukan penertibannya secara paksa, "ancam Syafe'i. (zal)