BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Kantor Pemberdayaan Perempuan dan keluarga berencana (KPPKB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan membentuk Posko pengaduan dan memberikan fasilitas terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terutama terhadap anak dibawah umur. Pasalnya, KPPKB bagian dari pemerintah dan merupakan lembaga yang menjadi media untuk menyelesaikan kasus KDRT.
Demikian dikatakan kepala KPPKB Rohil, Ir Hj Sri Rahayu, Rabu (11/5) kemaren di Bagansiapiapi. Ia menghimbau kepada masyarakat yang tertimpa masalah KDRT diminta untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan masalahnya ke KPPKB Rohil. "kita akan memberikan fasilitas berupa pendamping dan Advokasi hingga sampai kejalur pengadilan, "janjinya.
Sri Rahayu mengakui sepanjang tahun 2016 ini pihaknya telah mencatat sebanyak 7 kasus KDRT yang terjadi dirohil. Kebanyakan kasus KDRT itu terjadi pada kaum perempuan dan anak dibawah umur. "untuk tahun 2015 kita telah mencatat dan menangani kasus KDRT ini sebanyak 27 kasus. Alhamdulillah sebagian kasus itu telah berhasil kita tangani dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan, "ujarnya.
Dilanjutkan Sri, Sejauh ini terangnya berbagai kasus KDRT masih sangat minim ditangani oleh pihaknya. karena menurutnya kebanyakan masyarakat banyak yang merasa malu untuk melaporkan berbagai tindakan KDRT dengan merasa masalah itu sebagai aib bagi kehidupan rumah tangganya dan tidak ingin diketahui oleh khalayak ramai.
Untuk itu kedepannya pihaknya akan membentuk posko pengaduan kasus KDRT yang dipusatkan dikantor KPPKB Rohil yang terletak dijalan kecamatan, pusat perkantoran, Batu enam, Bagansiapiapi. "Sejauh ini kita belum adanya UPTD disetiap kecamatan, jadi kita membuka posko di KPPKB Rohil. Bagi masyarakat yang mengalami kasus KDRT silahkan datang kekantor KPPKB Rohil, "pintanya.
Dirinya juga mengakui kalau selama ini pihaknya memang jarang menangani dan menyelesaikan kasus KDRT yang ada ditingkat kecamatan. Untuk itu ia meminta TP-PKK yang ada disetiap kecamatan ikut membantu KPPKB Rohil dalam menyelesaikan kasus-kasus KDRT yang terjadi didaerahnya, "harap Sri Rahayu.
Dijelaskannya lagi, baru-baru ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tentang KDRT kepada setiap perwakilan dari 18 kecamatan dirohil. Dimana sosialisasi itu tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyebab dan akibat dari kekerasan dalam rumah tangga.
Sosialisasi itu tujuannya juga agar masyarakat memahami motif dan dampak dari KDRT sehingga bisa dihindari didalam kehidupan berumah tangga. Makanya kita melakukan sosialisasi kepada masing-masing perwakilan kecamatan agar bisa meminimalisir kejadian KDRT dinegeri seribu kubah ini.
kemudian pihaknya berharap kepada masing-masing perwakilan kecamatan yang telah mengikuti sosialisasi diminta dapat mengimplementasikannya kepada masyarakat luas. "yang jelas terjadinya kasus KDRT kebanyakan pemicunya berasal dari permasalahan perekonomian keluarga, "pungkasnya. (zal)
Demikian dikatakan kepala KPPKB Rohil, Ir Hj Sri Rahayu, Rabu (11/5) kemaren di Bagansiapiapi. Ia menghimbau kepada masyarakat yang tertimpa masalah KDRT diminta untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan masalahnya ke KPPKB Rohil. "kita akan memberikan fasilitas berupa pendamping dan Advokasi hingga sampai kejalur pengadilan, "janjinya.
Sri Rahayu mengakui sepanjang tahun 2016 ini pihaknya telah mencatat sebanyak 7 kasus KDRT yang terjadi dirohil. Kebanyakan kasus KDRT itu terjadi pada kaum perempuan dan anak dibawah umur. "untuk tahun 2015 kita telah mencatat dan menangani kasus KDRT ini sebanyak 27 kasus. Alhamdulillah sebagian kasus itu telah berhasil kita tangani dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan, "ujarnya.
Dilanjutkan Sri, Sejauh ini terangnya berbagai kasus KDRT masih sangat minim ditangani oleh pihaknya. karena menurutnya kebanyakan masyarakat banyak yang merasa malu untuk melaporkan berbagai tindakan KDRT dengan merasa masalah itu sebagai aib bagi kehidupan rumah tangganya dan tidak ingin diketahui oleh khalayak ramai.
Untuk itu kedepannya pihaknya akan membentuk posko pengaduan kasus KDRT yang dipusatkan dikantor KPPKB Rohil yang terletak dijalan kecamatan, pusat perkantoran, Batu enam, Bagansiapiapi. "Sejauh ini kita belum adanya UPTD disetiap kecamatan, jadi kita membuka posko di KPPKB Rohil. Bagi masyarakat yang mengalami kasus KDRT silahkan datang kekantor KPPKB Rohil, "pintanya.
Dirinya juga mengakui kalau selama ini pihaknya memang jarang menangani dan menyelesaikan kasus KDRT yang ada ditingkat kecamatan. Untuk itu ia meminta TP-PKK yang ada disetiap kecamatan ikut membantu KPPKB Rohil dalam menyelesaikan kasus-kasus KDRT yang terjadi didaerahnya, "harap Sri Rahayu.
Dijelaskannya lagi, baru-baru ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tentang KDRT kepada setiap perwakilan dari 18 kecamatan dirohil. Dimana sosialisasi itu tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyebab dan akibat dari kekerasan dalam rumah tangga.
Sosialisasi itu tujuannya juga agar masyarakat memahami motif dan dampak dari KDRT sehingga bisa dihindari didalam kehidupan berumah tangga. Makanya kita melakukan sosialisasi kepada masing-masing perwakilan kecamatan agar bisa meminimalisir kejadian KDRT dinegeri seribu kubah ini.
kemudian pihaknya berharap kepada masing-masing perwakilan kecamatan yang telah mengikuti sosialisasi diminta dapat mengimplementasikannya kepada masyarakat luas. "yang jelas terjadinya kasus KDRT kebanyakan pemicunya berasal dari permasalahan perekonomian keluarga, "pungkasnya. (zal)