Pengurus Vihara Buddasasana Bagansiapiapi Akan di Perbaharui

Pengurus Vihara Buddasasana Bagansiapiapi Akan di Perbaharui
Bantuan - Anggota DPRD Riau, Siswaja Muldjadi menyerahkan   bantuan kepada masyrakat diyayasan Budhasasana beberapa waktu lalu.   pengurus baru yayasan ini kedepannya akan dipimpin oleh aseng.

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pengurus yayasan Budhasasana Bagansiapiapi dalam waktu dekat akan diperbaharui. Hal ini dilakukan mengingat telah banyaknya pengurus, pendiri dan anggota diyayasan tersebut meninggal dunia.

Demikian disampaikan Ketua pengurus Harian Yayasan Budhasasana Bagansiapiapi, Huat Beng Li didampingi Sekretaris Harian, Ing Le, kamis (12/5) kemaren, di Bagansiapiapi. "pengurus baru akan segera diperbaharui dalam waktu dekat ini, karena para pengurus lama telah banyak yang meninggal dunia, "katanya.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dikantor yayasan budhasasana dijalan sumatra, kelurahan Bagan timur untuk memilih pengurus baru agar yayasan ini bisa lebih kuat. Yayasan ini katanya telah berdiri selama 32 tahun sesuai dengan akta notaris nomor 128 tanggal 26 April 1984 silam.

Dimana sebutnya yayasan ini dibuat dihadapan Singgih Susilo SH, salah satu akta notaris ternama dipekanbaru, Riau. Untuk itulah dirinya selaku pengurus harian yang aktif akan membentuk pengurus baru dengan harapan mendapatkan masukan dari semua pihak.

"jika ada pihak yang mau memberikan masukan kita minta agar datang kekantor yayasan Budhasasana untuk membicarakannya secara musyawarah. Baik itu dari pengurus lama maupun dari warga keturunan dengan tujuannya ingin membesarkan yayasan ini dan lebih eksis, "ujar Huat.

Huat juga menjelaskan kalau susunan pengurus yayasan Budhasasana yang diusulkan dan akan dibuat akta notarisnya itu diantaranya sebagai pembina Y.A Bhikku Jinadhamo Mahathera, Vyyavati Tanuwijaya, Herlina, Guan Raharjo dan Harno.

Sementara untuk susunan pengurus yakni Siswaja Muldjadi alias Aseng, Huat Beng Lie, Aman, Tjai Hun, Ing Le. Kemudian pengawas seperti Siu Ing, Ki Tju dan Edi Agustin. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index