Razia Tempat Hiburan dan Salon, Polsek Bangko Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Razia Tempat Hiburan dan Salon, Polsek Bangko Amankan Pasangan Mesum dan Miras
petugas polsek bangko melakukan penggeledahan disalah satu   tempat hiburan di Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, sabtu (14/5) malam menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk wilayah hukum Polsek Bangko. Beberapa tempat hiburan dan salon menjadi target dalam operasi tersebut.

Operasi Cipkon yang dimulai pukul 22.00 Wib itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, AKP Agung Tri Adiyanto Sik. Hasilnya, Tim polsek Bangko yang terdiri dari 26 anggota itu setidaknya berhasil mengamankan satu pasangan sejoli yang melakukan mesum serta menyita puluhan minuman keras (miras).

Agung Tri Adiyanto mengatakan Operasi Cipkon ini dilakukan untuk membersihkan kemaksiatan terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan. "langkah awal kita telah menyisir tempat hiburan dan salon diantaranya tempat Hiburan Karoke happy musik (Lucky Star), Karoke Ktv Family, Salon Diana, Salon Linda, dan Waroeng 21, "ujarnya.

Sejauh ini terangnya razia Cipkon yang dilakukan hasilnya masih sangat nihil. Namun, pihaknya akan melakukan razia susulan disejumlah tempat hiburan, salon termasuk hotel untuk memeriksa identitas pengunjung. "disalon diana kita mengamankan surat izin tempat usaha (SITU) yang masa izinnya telah kadaluarsa, kemudian 20 botol miras merk Pilsner dan 31 botol miras Merk Stout, "jelas Agung.

Selian itu terang Agung, pihaknya juga turut mengamankan satu pasangan sejoli yang bukan mukhrim atas nama AG (36) pria asal kecamatan kubu dan CK (24) wanita asal kota palembang. "kita amankan pasangan sejoli itu untuk dimintai keterangannya, setelah itu baru dilepaskan dengan catatan dan berjanji pasangan itu tidak mengulangi perbuatannya, "pungkas Agung. (zal)s

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index