BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko menciduk pelaku kejahatan pencurian motor (curanmor) dikepenghuluan sungai besar, kecamatan pekaitan. Tidak hanya itu, dari saku celana pelaku polsek bangko juga berhasil mengamankan narkoba jenis daun ganja kering.
Penangkapan pelaku kejahatan ini hasil dari pengembangan laporan dari salah satu warga bernama Slamet yang mengaku telah kehilangan sepeda motor merek supra pada 10 April 2016 lalu. Laporan itu bernomor LP/98/V/2016/Res Rohil/Sektor Bangko tanggal 20 mei 2016.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku bernama Safrizal alias Ijal (29) berhasil di tangkap pada jumat (20/5) kemaren, "kata Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi Sik didampingi Kanit Serse, Ipda Amor Selasa (24/5) di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
"Berdasarkan informasi yang kita dapat dari pelaku, kendaraan hasil curian itu di tampung oleh salah satu warga. Guna penyidikan lebih lanjut pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut karena kuat dugaan kemungkinan besar masih ada kendaraan curian lainnya disembunyikan oleh pelaku, " kata Agung Triadi.
Dari hasil penangkapan tersebut katanya selain Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor merek Supra X 125 dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 6144 VAD dengan nomor rangka MH1JB8116AK582710 serta nomor mesin JB81E1577940 warna hitam, ternyata disaku celana pelaku juga turut di amankan Narkoba jenis daun ganja kering, "Terang Agung.
Agung juga menerangkan Kronologis kejadian, Pada hari minggu tanggal 10 April 2016 sekitar pkl 22.00 Wib, anak pelapor menonton kuda kepang diacara pesta dengan mengendarai sepeda motor supra X125. kemudian anak korban memarkirkan sepeda motor tersebut di areal acara berlangsung. Ketika hendak pulang anak pelapor kaget karena sepeda motornya sudah tidak ada lagi, "pungkasnya. (zal)