BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Propinsi Riau tidak terima jika nelayan Rohil dalam melaut diusir
oleh Polisi diraja Malaysia. Pasalnya, Nelayan Rohil itu masih
menangkap ikan diperairan indonesia tepatnya diseputaran Pulau Jemur,
Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
"Jangan sampai nelayan kita melaut dinegara sendiri diusir oleh aparat Negara lain. Untuk itu pemerintah setempat maupun pemerintah propinsi harus cepat tanggap agar hal pengusiran itu tidak terulang lagi, "kata Anggota DPRD Riau, Firdaus SAg, senin (20/6) di Bagansiapiapi.
Anggota Komisi B DPRD Riau itu juga meminta pemkab Rohil maupun Pemprop Riau harus memiliki kapal cepat untuk stanbye diwilayah perbatasan untuk mengamankan nelayan saat melaut. "kalau nelayan kita menangkap ikan diperairan indonesia kenapa diusir, kecuali mereka itu masuk kewilayah malaysia, "ujarnya.
Persolan pengusiran ini katanya memang sudah sering terjadi dan disampaikan kepada instansi terkait. Namun hingga kini tidak ada ditanggapi dengan serius. Padahal kekayaan laut yang ada di Propinsi riau ini paling banyak terdapat dikabupaten Rohil.
"jangan sampai aset kita diambil oleh orang asing, untuk itu Diskanlut Rohil harus rutin melakukan patroli. Jangan Diskanlut itu hanya tau dengan budidaya ikan saja, pantau juga aktifitas ilegal Fishing yang terjadi diperairan negeri seribu kubah ini, "Pintanya sembari menyindir kinerja diskanlut Rohil. (zal)