Siap Maju Pilkada 2024, Sulaiman Kembalikan Formulir Pendaftaran

Siap Maju Pilkada 2024, Sulaiman Kembalikan Formulir Pendaftaran
Sulaiman saat mengembalikan pendaftaran ke partai PDI-P Rohil

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman SS, MH menyerahkan Formulir Pendaftaran Penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) kepada empat Partai Politik (Parpol) pada Senin (6/5) sore lalu. Empat parpol yakni Partai Demokrat, PDI-P, PKB dan Partai Nasdem.

Kedatangan Sulaiman bersama tim ke PDI-P  disambut Ketua DPC.PDI-P Rohil Drs.H.Jamiluddin didampingi Sekretaris  Maston dan segenap pengurus seperti Fice K.Watania, Febi Suryana, Maria Tambunan dan pengurus lainnya.

"Kita mengikuti prosedur syarat administrasi formulir pendaftaran yang harus dikembalikan kepada Parpol," kata Sulaiman.

Sulaiman menyebut pengembalian formulir sesuai dengan permintaan pengurus DPC PDIP Rohil yang tidak boleh diwakilkan. Ia mengaku siap untuk maju pada Pilkada sebagai salah satu Calon kepala daerah (Cakada)

Dia berharap DPC PDIP Rohil bisa merekomendasikan dirinya untuk maju Pilkada 2024. Mudah-mudahan DPC PDIP Rohil bisa mempertimbangkan secara baik-baik, supaya merekomendasikan dirinya.

Beberapa partai politik telah kita serahkan berkas formulir pendaftaran penjaringan diantaranya Partai Demokrat, PDI-P, partai Nasdem dan PKB. Sedangkan untuk partai Gerindra, sudah kita ambil formulir pendaftarannya, tinggal pengembalian formulir saja.

"Kita terus melakukan komunikasi kepada kawan-kawan pengurus partai Gerindra Rohil, kapan formulir pendaftaran bisa kita kembalikan," kata Sulaiman.

Partai PDI-P bukan asing bagi saya, banyak senior senior saya yang bergabung di PDI-P. "Saya berharap PDI-P dan partai lainnya bisa merestui dan memberikan perahu, sehingga saya dapat berlayar di Pilkada Rohil tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, ketua DPC PDIP Rohil Drs Jamiluddin mengatakan, sampai saat ini PDIP Rohil sudah menyerahkan berkas formulir pendaftaran sebanyak 11 orang.

"Partai PDIP tidak cukup untuk mengusung calon, harus koalisi dengan partai lain baru cukup untuk mengusung bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati," Pungkasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index