Polda Riau Copot Kapolsek Kubu, Anggota Yang Piket Akan Dikenakan Sanksi

 Polda Riau Copot Kapolsek Kubu, Anggota Yang Piket Akan Dikenakan Sanksi

Rohil (Beritaintermezo.com) - Kapolsek Kubu AKP Jaelani dimutasi lantaran dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga mengakibatkan 7 tersangka kabur dari ruang sel tahanan. Selain itu, sejumlah anak buahnya juga akan disidang kode etik karena diduga tidur saat jaga piket.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto menegaskan tak main-main dalam menghukum anak buahnya jika tidak becus dalam menjalankan tugas.

"Kapolsek Kubu (AKP Jaelani) sudah kami pindahkan. Sedangkan anggota yang saat itu piket akan kena sanksi juga," ujar Supriyanto melalui selulernya.

Menurutnya saat sidang akan diputuskan sanksi apa yang pantas buat anggota Polsek Kubu. "Nanti sidang disiplin yang akan memutuskan," kata Supriyanto.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang tahanan Mapolsek Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau kabur pada Selasa (26/7). Kemudian berhasil ditangkap kembali dalam waktu yang berbeda. Yang terakhir ditangkap polisi yakni Sugiman, tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor pada Jumat tadi sekitar pukul 10.00 WIB tadi.(bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index