BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Untuk antisipasi adanya aktifitas dilahan yang terbakar di Kampung Medan, Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko. Polisi memasang Police Line dan tidak membenarkan adanya aktifitas apapun oleh pemilik lahan. Demikian diungkapkan Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi Sik, Senin (22/8) di Bagansiapiapi.
Ia mangatakan hingga senin siang aparat kepolisian masih melakukan upaya pemadaman dilahan yang terbakar agar tidak merembat kelahan lainnya. Karena lokasi itu juga menjadi tempat hilangnya Prajurut TNI pada kamis pekan kemaren yang saat ini masih belum ditemukan.
"Kita tiap hari mengerahkan anggota untuk melakukan pemadaman dengan berbagai pihak. Untuk Police line yang kita pasang lahannya sudah mencapai puluhan hakter (Ha) khususnya dilahan yang apinya sudah padam, "Kata Agung.
Pihaknya uga meminta agar jangan ada pihak yang membuka garis polisi yang dipasang karena bisa dipidanakan dan sttus lahan saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Memang khusus untuk di Labuhan Tangga Besar belum ada seorang tersangka pembakarlahan dan hutan (Karlahut) bisa ditangkap.
Namun demikian pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kepada saksi-saksi dan pihak aparat desa terkaiat kepemilikan lahan dan sumber api yang saat ini masih menyala. "Kita tidak akan pandang bulu jika terbukti adanya unsur kesengajaan ataupun tertangkap tangan akan langusng kita tangkap dan amankan, "pungkasnya. (zal)