Tangani Berbagai Permasalahan, Pemkab Rohil Akan Segera Bentuk Tim Yustisi

 Tangani Berbagai Permasalahan, Pemkab Rohil Akan Segera Bentuk Tim Yustisi
Foto bersama - Plt Sekdakab Rohil foto bersama dengan pihak yang lain yang tergabung dalam tim yustisi

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan segera membentuk tim yustisi untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini belum teratasi dinegeri seribu kubah. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi komunitas  intelijen daerah (Kominda) Kabupaten rohil tahun 2016, Rabu (24/8) dilantai IV Kantor Bupati Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Rakor Kominda yang dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi itu disepakati segera membentuk tim yustisi daerah yang tim nya terdiri dari berbagai pihak seperti Kejaksaan negeri (Kejari) Rohil, Dandim 0321 Rohil, Polres Rohil, Badan Kesbangpolinmas Rohil, Imigrasi Bagansiapiapi, Kantor Pajak Bagansiapiapi, TNI-AL, dan pihak terkait lainnya.

Surya Arfan mengatakan, selama ini dirohil masih banyak permasalahan yang belum bisa diatasi. Untuk itu sangat perlu adanya sebuah tim yustisi agar bisa kedepannya bisa menyelesaikan permasalahan serta adanya tindakan. Salah satunya masalah kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Misrisnya lagi, Akibat dari bencana ini telah merenggut nyawa Pratu Wahyudi yang merupakan prajurit TNI-AD dari Denyon Rudal 004 Dumai. Dimana prajurit itu dinyatakan hilang pada kamis (18/8) lalu saat berusaha memadamkan bencana karlahut di kepenghuluan labuhan tangga besar, Bangko.

Saat ditemukan prajurut itu sudah tewas dengan luka bakar dibeberapa bagian tubuhnya, "Ini tidak bisa dibiarkan dan jangan sampai memakan korban dari pihak manapun, untuk itu kita harus berikan tindakan kepada pelaku pembakaran hutan tersebut, "tegasnya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP)  Rohil itu juga menyebutkan, permasalahan lain adalah masalah warga negara asing (WNA) yang datang kerohil jangan sampai tidak terdata dan diketahui oleh pihak terkait.

"Pemerintah pusat kan telah menetapkan bahwa WNA di 164 Negara diperbolehkan keindonesia tanpa Devisa. Nah, tentunya hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama, karena kita takut WNA itu semena-mena dan membuat onar didalam negeri, "tutur Surya Arfan.

Dilanjutkan, Untuk permasalahan lain terkait dengan masih bebasnya barang ilegal yang perlu tindakan nyara untuk menekannya agar tidak berdampak pada perekonomian masyarakat. "dalam rakor itu dijelaskan barang ilegal dari negara tetangga masuk lewat panipahan, kecamatan pasir limau kapas (palika).

Yang menjadi sorotan adalah masih ditemukannya dipasaran bawang merah impor, padahal pemerintah pusat tidak ada membuat kran impor bawang di indonesia. "Jika hal ini dibiarkan bisa rugi masyarakat dikarenakan petani bawang kita akan menjerit, "Ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0321 Rohil, Mayor Inf Kadek Muliarasa menanggapi salah satu hal yang menjadi permasalahan diantaranya keberadaan SPBU Batu Empat yang beroperasi tidak sesuai dengan jam secara umum.
"Sore sudah tutup dengan alasan premium habis, tapi anehnya warung dan kios depan SPBU masih berjualan, "bebernya sembari menduga ada pihak yang bermain.

Ia menyebutkan secara terang-terangan disaat malam hari jika membeli premium sangat sulit, hal ini dikarenakan SPBU itu telah tutu sejak sore dengan alasan BBM habis. "Silahkan along-along membeli BBM dengan memakai jerigen khusus daerah yang jaraknya jauh dari SPBU dengan rekomendasi dari disperindag Rohil. Namun juga harus diimbangi yang sampai membuat SPBU kosong, "Kata Kadek.

Sementara itu Danposal-AL Bagansiapiapi, Letda Laut (P) Ari Sholikin mengatakan, Untuk daerah perairan yang menjadi kendala ada dua hal yang harus menjadi perhatian kita bersama, pertama wilayah tangkap laut rohil sempat terjadi permasalahan antar nelayan baik nelayan sumatra utara sampai dengan wilayah perairan negara tetangga Malaysia belum lama ini.

Yang kedua tidak adanya rambu-rambu pemasangan tiang bubu diperairan rohil sehingga sangat dikhawatirkan bagi para nelayan. "tiang bubu itu kalau dipasang tenggelam, jadi kalau saat melintas pada malam hari tanpa penerangan akan membahayakan nelayan, "pungkas Ari Sholikin. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index