Ini Rencana Pemkab Rohil Untuk Karyawan Lajang

Ini Rencana Pemkab Rohil Untuk  Karyawan Lajang
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Rohil, Juni Rahmad SE Msi

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan mengadakan rapat dewan pengupahan dalam penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) untuk tenaga kerja Bujang atau yang belum berkeluarga. Rapat tersebut direncanakan pada senin (26/9) pekan depan dikantor Disnakertrans Rohil, Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi.

"Insaallah kalau tidak ada hambatan hari Senin pekan depan kita akan mengadakan Rapat bersama seluruh dewan pengupahan dalam agenda penetapan KHL untuk tenaga kerja lajang," ungkap Kadis Disnakertrans Rohil, HM Arsyad SH melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmat SE Msi, Jumat (23/9) diruang kerjanya.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut nantinya akan membahas serta menetapkan upah yang layak bagi para buruh yang di perhitungkan dari semua aspek dalam sehari-hari untuk kebutuhan hidup selama satu bulan. Untuk tahun lalu, KHL di Rohil mencapai Rp 2.150.000."Perhitungan KHL tersebut di tentukan dari kebutuhan hidup perbulan, mulai dari sandang pangan dan papan. Berkisar 60 item dari survei yang telah di lakukan, "katanya.

Dalam menentukan upah KHL tersebut sebutnya Disnakertrans telah melakukan survei selama tiga bulan yang di mulai dari bulan Juli yang lalu setelah itu melakukan penetapan KHL. Setelah menetapkan KHL yang berdasarkan hasil survei,Penetapan KHL nantinya akan di kirimkan ke Pekan Baru untuk penetapan Upah Minimun Provinsi. Hal tersebut dikarenakan penetapan UMP di tetpkan 90 hari sebelum akhir tahun.

"KHL yang telah kita tetapkan berdasarkan survei tersebut nantinya akan kita kirim ke Provinsi untuk menetapkan UMP. setelah provinsi menetapkan UMP nantinya akan dijadikan sebagai acuan untuk kita dalam menetapkan UMK, "pungkasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index