BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Bupati Rohil, H Suyatno Amp mengingatkan agar Para pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) tidak menyalahi aturan dalam bekerja. Karena apabila hal itu sampai terjadi maka pejabat tersebut akan dijerat dengan hukum yang tentunya tidak merasa nyaman makan dan tidur dengan nyenyak.
Demikian pesan ini disampaikannya saat membuka sosialisasi permasalahan hukum pengadaan barang dan jasa yang ditaja oleh bagian progdal Setdakab Rohil, senin (17/10) diaula hotel Lion, Jalan Mawar, Bagansiapiapi. Ia mengataka PA, KPA dan PPTK dalam bekerja harus berpedoman dengan aturan yang berlaku.
"Yang jelas ini terkait dengan jabatan, Jika kalau melanggar aturan maka alamat tidak bisa tidur dengan nyenyak karena dipanggil oleh pihak hukum. Kepada pihak terkait untuk melakukan koordinasi dengan penegak hukum tentang kebijaka yang telah dibuat sehingga tidak menimbulkan masalah dibelakang hari," Pintanya.
Suyatno menyebutkan kalau sejauh ini sudah ada tim pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (T4PD) dari pihak kejaksaan. Untuk itu jangan sungkan untuk berkoordinasi sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan," Katanya sembari mengingatkan Inspektorat juga bisa menjadi mitra untuk koordinasi sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah.
Dirinya juga mengingatkan kepada pihak terkait pengadaan untuk senantiasa jujur, dalam arti katakan jika benar dan katakan salah jika itu salah. "jika benar katakan benar, Jika salah ya salah, ikuti yang benar dan jauhi yang salah dan jangan peduli dengan titipan ataupun tekanan dari pihak manapun," Pesannya.
Ia juga senantiasa mengingatkan kepada pihak terkait pengadaan untuk jujur, dalam arti katakan jika benar dan jika salah. "Jika benar katakan benar jika salah ya salah, ikuti yang benar dna jauhi yang salah dan jangan peduli dengan titipan atauoun tekanan pihak manapun.'' tegasnya.
Acara itu diikui oleh seluruh Pimpinan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Para Camat, Unit Layanan pengadaan (ULP). Sementara sebagai narasumber dari kegiatan itu kajari Rohil, Bima Suprayoga. (zal)