Polsek Panipahan Amankan 4 Pejudi

Polsek Panipahan Amankan 4 Pejudi

PANIPAHAN (Berutaintermezo.com) - Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) mengamankan empat pejudi. Keempat tersangka kasus tindak pidana perjudian itu ditangkap setelah Kasubag Humas Polres Rohil memerintahkan anggota piket polsek panipahan untuk melakukan patroli karena dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat sedang ada perjudian dijalan Datuk Paduko RT 06 RW 24, Kepenghuluan Panipahan darat. Setelah anggota piket melakukan patroli didaerah itu ternyara benar ada perjudian. Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap empat pejudi itu beserta barang bukti (BB) nya ke mapolsek Panipahan untuk diproses lebih lanjut," Kata Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis Sik melalui Kasubag Humasnya, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Jumat (21/10) melalui sambungan selulernya. Empat tersangka dan barang bukti yang diamankan itu yakni Bahrup (32), Mulyadi (40), Jusmadi (50), dan Tan Soi Mong (46). Sementara BB yang diamankan yakni dua set kartu Joker, satu lembar uang pecahan Rp20.000, tiga lembar uang pecahan Rp10.000, sepuluh lembar uang pecahan Rp5000, lima lembar uang pecahan Rp2000 ribu, tiga lembar uang pecahan Rp1000. Adapun kronologis kejadian terjadi pada hari kamis (20/10) sekitar pukul 19.10 Wib. Dimana dirinya selaku kasubag humas polres rohil mendapatkan pesan berupa SMS yang isinya mengatakan bahwa dijalan Datuk Paduko ada orang yang bermain judi. Mendapat SMS itu ia menghubungi anggota polsek panipahan, Bripka Alde Feo Renba supaya membawa anggota piket untuk patroli dan mengecek kebenaran sms tersebut. Sesampainya ditempat kejadian perkara (TKP), Bripka Alde Feo Renba menghubungi dirinya lagi kalau memang benar ada permainan judi yang mana tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan. Kemudian saya meminta anggota agar tersangka beserta BB nya dibawa kekantor untuk proses lanjut. "Saat ini tersangka masih dalam proses sidik dan situasi masih tetap aman dan terkendali," Pungkasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index