BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Hingga saat ini pemerintah pusat melalui Kemendagri masih belum mengirimkan Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik e-KTP ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Akibatnya, sebanyak 5.000 nama warga Rohil masih mengantri menunggu e-KTP nya untuk di cetak.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohil, Basaruddin SH, Kamis (2/3) di Bagansiapiapi menjelaskan, bahwa sekarang ini terjadi kekosongan Blangko. Untuk sementara Disdukcapil hanya mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP sementara.
"Ada 5.000 lebih yang belum dicetak. Angka itu tercatat sejak bulan Oktober 2016 lalu," beber Basaruddin. Meskipun blangko kosong lanjutnya, proses pelayanan perekaman e-KTP masih tetap berjalan normal hingga datangnya blangko baru. Dari informasi yang diterimanya, blangko e-KTP tersebut akan dikirim dari pusat akhir bulan Maret ini," jelasnya.
"Kepada masyarakat yang mau cetak e-KTP harap bersabar dulu. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah kembali normal," terangnya.
Sementara itu, kepada masyarakat Rohil yang belum memiliki e-KTP diminta untuk segera mengurusnya. Sedangkan e-KTP yang telah habis masa berlakunya, diminta untuk tidak mengurus lagi terkecuali ada perubahan alamat atau kerusakan. Sebab, e-KTP yang sudah tercetak walau ada masa berlakunya tetap berlaku seumur hidup jadi tak perlu di rubah lagi," tutupnya. (zal)
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohil, Basaruddin SH, Kamis (2/3) di Bagansiapiapi menjelaskan, bahwa sekarang ini terjadi kekosongan Blangko. Untuk sementara Disdukcapil hanya mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP sementara.
"Ada 5.000 lebih yang belum dicetak. Angka itu tercatat sejak bulan Oktober 2016 lalu," beber Basaruddin. Meskipun blangko kosong lanjutnya, proses pelayanan perekaman e-KTP masih tetap berjalan normal hingga datangnya blangko baru. Dari informasi yang diterimanya, blangko e-KTP tersebut akan dikirim dari pusat akhir bulan Maret ini," jelasnya.
"Kepada masyarakat yang mau cetak e-KTP harap bersabar dulu. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah kembali normal," terangnya.
Sementara itu, kepada masyarakat Rohil yang belum memiliki e-KTP diminta untuk segera mengurusnya. Sedangkan e-KTP yang telah habis masa berlakunya, diminta untuk tidak mengurus lagi terkecuali ada perubahan alamat atau kerusakan. Sebab, e-KTP yang sudah tercetak walau ada masa berlakunya tetap berlaku seumur hidup jadi tak perlu di rubah lagi," tutupnya. (zal)