Makodim 0321 Serahkan Dua Tersangka Sabu Ke Polres Rohil

Makodim 0321 Serahkan Dua Tersangka Sabu Ke Polres Rohil

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dandim 0321 Rohil,  Letkol Arh Bambang Sukisworo mengadakan press rilis terkait penangkapan Dua tersangka pengedar Narkotika Jenis sabu-sabu oleh Unit Intel Kodim 0321/Rohil dan dibantu anggota Koramil 03/Bagan Sinembah, Rabu (7/6) pagi kemaren. Kedua pria yang diringkus oleh Aparat Berloreng tersebut yakni Am alias Min (21) yang merupakan mekanik bengkel sepeda motor, warga Km 10 Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah. Kemudian JP alias Jo (24) warga Km 5 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. "Penangkapan kedua tersangka dilakukan menjelang berbuka puasa, Selasa (6/6) kemaren di Bagan Batu, JK merupakan pengguna sementara AM pengedar. Sementara jaringannya saat ini masih kita dalami," Kata Bambang. Ia juga menyebutkan, dari keterangan kedua tersangka barang haram tersebut akan di edarkan di Bagan Batu dan telah berjalan satu bulan. Dari penangkapan kedua tersangka tersebut lanjut Dandim, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah Timbangan digital, 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis Sabu masing-masing sebanyak 5 Ji dengan harga per paket Rp 5.500.000,-. Kemudian 3 (tiga) Paket Serbuk Kristal diduga narkotika jenis Sabu masing-masing sebanyak 1/2 Jie dengan harga per paket Rp 600.000,-, 4 (empat) paket kecil seharga 100 ribu per paket, 1 (satu) buah hp nokia tipe 1202, 1 (satu) buah hp Nokia Tipe 1200, 1 (satu) buah sendok pipet, 2 (dua) buah Kaca Pirex, 1 (satu ) buah gunting, 1 (satu) buah mancis, 1 unit sepeda motor supra 125 BM 6143 PX Hijau dan 11 (sebelas) buah plastik klip kosong pembungkus sabu serta 1 ( satu ) buah kotak pagoda tempat menyimpan shabu. Bambang juga menjelaskan, Kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut bermula pada Selasa sore sekira pukul 15.00 Wib didapat informasi bahwa ada dua pria diduga pengedar narkotika sedang membawa narkotika jenis Shabu. Mendapat informasi itu, Tim Unit Intel Kodim 0321/Rohil bersama Anggota Koramil 03/Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi yang diterima. Sekira pukul 18.00 wib di Paket G Kepenghuluan Harapan Makmur, Tim mencurigai dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis Shabu. Penagkapan pengedar Sabu-sabu ini merupakan kedua kali di lakukan oleh Kodim. "untuk tindakan selanjutnya kita serahkan ke Polres Rohil yakni kasat Narkoba untuk tindak lanjut proses hukumnya," Paparnya. Selama ini lanjut Dandim, Kodim bersama Polres selalu bekerja sama serta berbagi informasi dalam memberantas peredaran Narkoba di Negeri Seribu Kubah ini. "kita selalu bekerja sama dalam pemberantasan peredaran Narkoba," ungkapnya. Bambang Sukisworo juga berharap kedepan Rohil bisa terbebas dari peredaran Narkoba. "harapan saya kedepan tidak ada lagi Narkoba beredar di Rohil, karena kita sudah menyatakan perang terhadap Narkoba," Pungkasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index