BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Labuhan tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil menggelar rapat pembentukan Panitia Pemilihan penghulu (Pilpeng) dan Panitia Pengawas Pemilihan Penghulu (Panwas Pilpeng) Labuhan tangga Kecil, Senin (17/7) di aula Kantor Penghulu Labuhan Tangga Kecil.
Rapat itu langsung dipimpin oleh Ketua BPKep labuhan tangga kecil, Masrul Gusti dan dihadiri seluruh anggota BPKep, Ketua LPMK Labuhan tangga kecil Amrizal, Ketua PKK Darmi, seluruh Kaur, Kasi, Kadus, Ketua-ketua RW dan RT juga terlihat hadir.
Dalam pengarahannya Ketua BPKep Masrul Gusti, menegaskan kepada Panitia dan Panitia Pengawas Pilpeng agar senantiasa bersikap netral " kepada panitia Pilpeng maupun pengawas pilpeng saya tegaskan, agar bersikap netral dan senantiasa menjaga independesinya sebagai pelaksana Pilpeng. Jangan nanti setelah di lantik sebagai panitia kemudian jadi tim sukses calon penghulu pula," tegas Masrul.
Masrul juga memaparkan kepada panitia dan pengawas yang terbentuk agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Jalankan tugas mulia ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, koridor hukum pelaksanaannya sudah jelas tertuang pada Peraturan bupati nomor 9 tahun 2017, jangan sampai melenceng dari perbup tersebut," paparnya
Acara pemilihan yang dilakukan secara musyawarah Mufakat itu berjalan lancar, masing masing susunan Panitia Pilpeng maupun Pengawas Pilpeng yang terbentuk sudah memenuhi standar Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2017. " ini sudah memenuhi standar perbup, yang mana pada pasal 7 angka 2 berbunyi bahwa panitia pemilihan terdiri dari tiga unsur, unsur perangkat, Lembaga kemasyarakatan,dan unsur tokoh masyarakat yang semua sudah terpenuhi," ungkap Masrul.
Usai acara pemilihan, Panitia Pilpeng dan Pengawas Pilpeng langsung dilantik dan diambil sumpah jabatan nya oleh Ketua BPKep Labuhan Tangga Kecil. (zal)
Rapat itu langsung dipimpin oleh Ketua BPKep labuhan tangga kecil, Masrul Gusti dan dihadiri seluruh anggota BPKep, Ketua LPMK Labuhan tangga kecil Amrizal, Ketua PKK Darmi, seluruh Kaur, Kasi, Kadus, Ketua-ketua RW dan RT juga terlihat hadir.
Dalam pengarahannya Ketua BPKep Masrul Gusti, menegaskan kepada Panitia dan Panitia Pengawas Pilpeng agar senantiasa bersikap netral " kepada panitia Pilpeng maupun pengawas pilpeng saya tegaskan, agar bersikap netral dan senantiasa menjaga independesinya sebagai pelaksana Pilpeng. Jangan nanti setelah di lantik sebagai panitia kemudian jadi tim sukses calon penghulu pula," tegas Masrul.
Masrul juga memaparkan kepada panitia dan pengawas yang terbentuk agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Jalankan tugas mulia ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, koridor hukum pelaksanaannya sudah jelas tertuang pada Peraturan bupati nomor 9 tahun 2017, jangan sampai melenceng dari perbup tersebut," paparnya
Acara pemilihan yang dilakukan secara musyawarah Mufakat itu berjalan lancar, masing masing susunan Panitia Pilpeng maupun Pengawas Pilpeng yang terbentuk sudah memenuhi standar Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2017. " ini sudah memenuhi standar perbup, yang mana pada pasal 7 angka 2 berbunyi bahwa panitia pemilihan terdiri dari tiga unsur, unsur perangkat, Lembaga kemasyarakatan,dan unsur tokoh masyarakat yang semua sudah terpenuhi," ungkap Masrul.
Usai acara pemilihan, Panitia Pilpeng dan Pengawas Pilpeng langsung dilantik dan diambil sumpah jabatan nya oleh Ketua BPKep Labuhan Tangga Kecil. (zal)