30 Guru Madrasah Ikuti Diklat PKG dan PKB

 30 Guru Madrasah Ikuti Diklat PKG dan PKB

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Sebanyak 30 orang guru madrasah dibawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rohil mengikuti Diklat di Tempat Kerja (DDTK). Acara ini sepenuhnya dilaksnakan oleh Balai Diklat Keagamaan Padang yang membawahi Kanwil, Riau, Sumbar, Jambi dan Kepulauan Riau. Acara dipustakan di Aula Kanktor Kemenag Rohil, Senin (21/8) pagi.

Kakankemenag Rohil, H Agustiar SAg diwakilan oleh Kasi Pendidikan Agama dan keagaaam Islam, H Suhaimia SAg membuka secara resmi acara tersebut. "Diklat teknis Substantif Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)," kata Suhaimi.

Nantinya acara akan digelar selama empat hari yang dimulai sejak 21-25 Agustus 2017. Sementara itu Narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Padang, Widyaiswara. Adapun garis besar manfaat Diklat yang dilaksanakan untuk menanamkan, memperkuat dan meningkatkan kesetiaan dan ketaatan peserta sebagai dasar dalam melaksanakan tugas atau jabatannya.

"Diklat ini juga bertujuan untuk membekali peserta dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan serta untuk memperluas pengetahuan dan wawasan juga mempertajam pemahaman dan penghayatan peserta," paparnya.

Suhaimi memberikan ucapan terima kasih atas ditunjukknya Kabupaten Rohil sebagai lokasi diklat. "Berharap ditahun berikutnya juga dilaksanakan kegiatan diklat seperti untuk guru  SD, SMP, SMA, diklat penyuluh agama honorer, tutor manasik haji dan guru mata pelajaran pada madrasah," katanya berharap.

Ia juga berpesan Kepada peserta untuk serius dan sepenuh hati mengikuti kegiatan ini sebagai bekal tugas dalam proses pembelajaran. Sebelum acara dimulai Suhaimi memasangkan tanda peserta secara simbolis yang disaksikan oleh pihak Diklat Kegamaan Padang dan sejumlah pegawai Kemenag Rohil. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index