Awal Juli, Dokumen Kependudukan Menggunakan Hps Model A4 80

Awal Juli, Dokumen Kependudukan Menggunakan Hps Model A4 80

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mulai memberlakukan pencetakan dokumen kependudukan menggunakan blangko Hps model A4 80 gram warna putih. Pencetakan menggunakan kertas Hps itu sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 109 tahun 2009.

"Mulai awal Juli, dokumen kependudukan berupa akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) akte kematian dan dokumen lainnya memakai formulir Hps. Kecuali dokumen kependudukan berupa Kartu tanda penduduk elektronik (Ktp-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih memakai blangko seperti biasanya," Kata Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH MSi, Kamis (4/6) diruang kerjanya.

Menjelang diberlakukan pencetakan menggunakan hps, pihaknya saat ini tetap melakukan pencetakan seperti biasanya untuk menghabiskan blangko dokumen kependudukan yang lama. "Stok kita masih ada, makanya pencetakan terus berlanjut untuk menghabiskan blangko yang lama," Ucap Basaruddin.

Selain dari pada itu, hal ini dilakukan juga untuk kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan. Karena para pemohon tidak lagi datang ke dinas untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya.

"Dokumen itu bisa diprint secara mandiri oleh pemohon, karena kita akan kirimkan dokumen itu melalui email yang sebelumnya telah didaftarkan pemohon saat mengajukan permohonan kedisdukcapil," Ujarnya sembari mengatakan dokumen kependudukan itu menggunakan Tanda tangan elektronik (TTE).

Kelebihan sistem percetakan mandiri ini sebut Basaruddin, masyarakat memiliki file dokumen kependudukan miliknya. Sehingga bisa dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak khawatir apabila hilang. "Walaupun bisa dicetak secara mandiri, tapi tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem quick response (QR) code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing," Jelasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index