Polres Rohil Amankan Pengedar dan Pemakai Shabu Sedang Transaksi

Polres Rohil Amankan Pengedar dan Pemakai Shabu Sedang Transaksi

UJUNG TANJUNG (Beritiantermezo.com)-Satres Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap tiga pria saat transaksi sabu di belakang pondok, Dusun Sidomulyo, Kepenghuluan Bangko Sempurna,  Kecamatan Bangko Pusako, Sabtu (8/8) siang kemaren.

Dari penangkapan itu, tim satresnarkoba polres Rokan Hilir menyita barang bukti beruapa satu buah tas warna abu-abu, satu buah tabung kecil terbuat dari dua tutup botol aqua warna biru, satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, dan 2 lembar bukti /slip transfer BRI.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIk melalui Kassubag Humasnya, AKP Juliandi SH mengatakan, Barang Bukti berupa dua bungkus plastik klip ukuran sedang berisi benda diduga narkotika jenis sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, satu lembar kertas tisu dan alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirex, empat buah mancis, satu unit HP merk Samsung warna biru, dua unit HP merk Oppo warna Ungu dan Dompet warna cokelat berisikan uang Rp 400.000 diamankan.

Diketahui ketiga pria tersebut berinisial P Alias PAI (46), S Alias Oyon (35), MA Alias Dimas (39) yang merupakan warga kecamatan bangko Pusako, kabupaten Rokan Hilir.

Juliandi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap petugas saat sedang transaksi sabu dibelakang gubuk milik salah satu pelaku," Katanya.

Dijelaskan Juliandi, Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa
dipondok kecil perkarangan belakang milik S Alias Oyon tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut balam Km.21, Gang Photo, Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi sabu -sabu.

Selanjutnya, atas perintah KBO Satnarkoba, IPTU Edwar langsung memerintahkn empat anggota opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan didaerah dimaksud sekira jam 12.00 Wib.

Pada saat itu juga petugas melakukan penggerebekan dibelakang gubuk  tersebut dan ditemukan alat hisap sabu (bong),satu buah kaca pirex, tiga buah mancis, dan tiga bungkus plastik klip kosong saat dalam penguasaan ketiga pelaku yakni S Alias Oyon, MA Alias Dimas dan P Alias Pai.

Kemudian petugas melanjutkan kembali penggeledahan dirumah  S Alias Oyon, hasilnya ditemukan barang bukti seperti yang disampaikan diatas.

"Tidak cukup disitu, petugas berhasil menemukan dua paket kecil dibalut kertas tisu yang sebelumnya salah seorang pelaku membuang disekitar pondok bagian belakang. Sehingga total sabu yang diamankan dengan Berat kotor 2,36 gram. Saat ini ketiga lelaki tersebut diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna tindak lanjut," Pungkasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index