Kajari Bagansiapiapi Lantik Kasubag Pembinaan

Kajari Bagansiapiapi Lantik Kasubag Pembinaan
Kajari Bagansiapiapi , Bima Suprayoga melantik Haryanto   sebagai Kasubag Pembinaan Kejari Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Bagansiapiapi, Bima Suprayoga SH M.Hum melantik secara resmi Haryanto sebagai Kasubag Pembinaan menggantikan Vira Dilla yang saat ini bertugas di Kejati Riau sebagai jaksa fungsional.

"Pelantikan ini merupakan penyegaran jabatan dilingkungan Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi," kata Bima Suprayoga dalam pengarahannya usai melakukan pelantikan, di Aula Kantor Kejari Bagansiapiapi, Selasa (22/3) pagi kemaren.

Dalam sambutannya Bima Suprayoga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai kejaksaan yang telah hadir pada acara pelantikan tersebut, karena menurutnya tanpa adanya kebersamaan tidaklah berarti bagi suatu instansi. "Saya berharap kepada pejabat yang baru bisa meneruskan tugas dan tanggung jawab sebagai Kasubbag Pembinaan," pesan Bima.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar giat melakukan koordinasi kepada atasan saat akan melaksanakan tugas diluar kantor dan patuh terhadap perintah pimpinan. "Khusus pegawai kalau minta izin kepada kepala seksinya, jangan main keluar saja," pintanya.

Digantikannya Kasubag yang lama, terang Bima dikarenakan pejabat Vira Dilla pindah tugas untuk mengejar pangkat. "Jika masih saja tetap disini tidak akan naik pangkat, itu juga keinginan dari pejabat yang lama. Semoga ditempat yang baru dapat bekerja dengan baik," harap Kajari.

Selain pelantikan juga dilakukan serah terima jabatan antara Kasubag Pembinaan lama dengan yang baru, ditandai dengan pemberian memori kerja kepada pejabat yang baru yang diserahkan langsung Eks Kasubag Vira Dilla. Prosesi pelantikan disaksikan Kasi Intel Kejari Rohil Odit Megonondo, Kasi Pidum Sobrani Binzar, Kasi Pidsus Amriansyah, Kasi Datun Andreas Tarigan dan seluruh pegawai dilingkungan Kejari Bagansiapiapi. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index