Kapolres dan Bawaslu Rohil Lepas Satgas Patroli Money Politic
Senin, 07-12-2020 - 08:45:07 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) bersama Polres Rohil melepas secara resmi patroli money politic dalam menghadapi masa tenang pemungutan dan penghitungan suara, Sabtu (5/12) pagi dihalaman BPKAD rohil, Jalan merdeka, kota Bagansiapiapi.
Sebelum pelepasan patroli money politik, diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SHi, Plt Sekda Rohil HM Job Kurniawan AP MSi, dan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk dalam sambutannya mengatakan kalau kegiatan apel bersama ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik money politik pada pilkada rohil yang dilaksanakan pada 9 desember pekan depan.
"Hari ini (Sabtu'red) merupakan hari terakhir bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil bupati melakukan kegiatan kampanye. Alhamdulillah sampai saat ini situasi masih kondusif dan terkendali," Kata Kapolres.
Pihaknya berharap pilkada rokan hilir nantinya bisa berjalan lancar dan sukses sehingga melahirkan pemimpin yang amanah sesuai dengan harapan masyarakat. "Intinya para paslon mau mematuhi aturan dan taat kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya," Ucapnya.
Mantan kapolsek bangko itu juga mengatakan, dengan tidak adanya politik uang, maka apa yang menjadi tujuan kita dalam memilih pemimpin benar-benar berintegritas. "Mari memilih tanpa adanya pengaruh dari orang lain dan menjaga pesta demokrasi berjalan lancar seperti apa yang diharapkan," Ajaknya.
Selain dari pada itu, Kapolres juga mengajak sekaligus menghimbau agar pada hari H pemilihan nanti kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid-19 dengan senatiasa memakai masker, Jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu rohil Syahyuri SHi mengatakan kalau kegiatan ini sebagai salah satu bentuk upaya pihaknya dalam mencegah money politic. "Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap adanya money politik dengan melakukan patroli sampai hari H nanti," Tegasnya.
Diterangkannya lagi, mulai besok (minggu'red) tanggal 6 hingga 8 desember 2020 merupakan hari masa tenang dan tidak diperbolehkan lagi paslon melakukan aktifitas kampanye.
"Untuk Alat Peraga Kampanye (APK) kita sudah surati setiap paslon untuk menertibkannya sendiri. Apabila tidak diindahkan, maka bawaslu bersama Satpol PP akan membongkarnya," Tegas Syahyuri.
Dikanjutkan Syahyuri, bagi paslon yang melakukan kampanye di masa tenang yang telah ditetapkan, maka sangsinya adalah pidana minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan kurungan penjara.
Plt Sekda rohil, HM Job Kurniawan AP MSi mengatakan kalau daerah-daerah yang rawan sudah dikondiaikan para petugas. "Untuk daerah perbatasan seperti Dumai, rohul, maupun yang berbatasan dengan propinsi sumatra utara sudah tidak ada permasalahan," Ucapnya.
Job juga menghimbau ditengah pandemi covid-19 ini petugas harus menegaskan kepada masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, kondisi bencana banjir juga harus diperhatikan dengan menempatkan TPS didataran yang lebih tinggi. (zal)
Komentar Anda :