Dugaan Korupsi di DKPP Rohil, Kejari Bagansiapiapi Periksa 12 Saksi

Dugaan Korupsi di DKPP Rohil, Kejari Bagansiapiapi Periksa 12 Saksi
Kejari Bagansiapiapi saat mengekspos kasus DKKP

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Dalam minggu ini kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Kebersihan Pertamanan dan pasar (DKPP) Rohil yang telah merugikan negara sebesar Rp2 Miliar.

Adapun 12 Saksi yang telah diperiksa oleh Kejari Bagansiapiapi itu yakni pihak ketiga yakni jasa bengkel las, SPBU Teluk Pulau, SPBU PD Sarana Pembangunan Rohil, SPBU Chaidir Ramli, Bendahara pengeluaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kasubag Keuangan DKPP Rohil, 'kata Kasi Intel Kejari Bagansiapiapi, Sri Odit Megonondo, selasa (29/3) melalui sambungan selulernya.

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kejari Bagansiapiapi terangnya akan terus berlanjut hingga pekan depan, termasuk Kadis dan Sekretaris DKPP Rohil. "kasus ini tidaklah berdasarkan laporan dari masyarakat, akan tetapi kasus ini merupakan temuan dari kejari Bagansiapiapi, "ujar Odit.

Sebelumnya Odit mengatakan kasus dugaan korupsi ini akan ditingkatkan statusnya berdasarkan surat perintah penyelidikan Kajari Bagansiapiapi dengan nomor Print-01/N.4.19/fd.1/03/2016 tanggal 22 maret 2016 tentang dugaan tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara sekitar 2 Miliar pada tahun anggaran 2015.

"kita telah memiliki 2 alat bukti yang lengkap dan akan segera memulai penyidikan terhadap saksi-saksi. Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan. Dimana penyelidikan dengan melakukan koordinasi dengan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan wilayah propinsi riau, " kata Odit.

Dikatakannya lagi, Kerugian sebesar Rp2 Miliar itu menurutnya masih dalam tahap penghitungan oleh pihak BPKP Riau. Hal ini sesuai bahwa BPKP merupakan aparat internal pengawas pemerintahan. "Kita bekerja secara komprehensif dengan melibatkan aparat internal pemerintahan, Dalam hal ini BPKP Riau, 'pungkasnya. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index