Tahun Ini Rohil Dapatkan 5 Unit RLH Dan 140 Unit PKRS
Selasa, 23-03-2021 - 21:31:41 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Berdasarkan Peraturan Mentri, bantuan Rumah Layak Huni (RLH) hanya boleh dibangun dan diberikan kepada korban kebakaran. Selain itu, pembangunannya juga baru bisa dilaksanakan ditahun berikutnya.
Demikian disampaikan Kadis Perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Zulfahmi ST MT melalui Kabid Perumahan, Junihardi SE, Selasa (23/3) di Bagansiapiapi.
"Tahun ini tidak ada lagi bantuan berupa RLH untuk masyarakat miskin, kecuali untuk korban kebakaran. Selain itu, Jumlahnya juga sedikit yakni hanya lima unit," Kata Junihardi.
Selain RLH, bedah rumah berupa peningkatan Kualitas rumah swadaya (PKRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) jumlahnya juga terjadi penurunan. "Tahun lalu kita mendapatkan sebanyak 250 unit PKRS, untuk tahun ini kita hanya mendapatkan lebih kurang 140 unit," Katanya.
Junihardi menerangkan, 140 Unit PKRS itu sasarannya untuk wilayah perbatasan (Afirmasi) yang terdiri dari Kecamatan Bangko, Sinaboi, dan Pasir Limau Kapas (Palika). Namun untuk tahun ini tidaklah semua daerah Afirmasi itu yang mendapatkannya.
"Yang mendapatkan PKRS tahun ini hanya dua kecamatan yakni Bangko dan Sinaboi seperti Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Labuhan Tangga Hilir, Bagan Jawa Pesisir, Kelurahan Bagan Hulu, Bagan Punak, Kepenghuluan Sungai Nyamuk dan beberapa kelurahan/kepenghuluan lainnya," Tutup Junihardi. (zal)
Komentar Anda :