2.554 PPPK Rohul Akan Terima Gaji di APBD Murni Rohul 2024

2.554 PPPK Rohul  Akan Terima Gaji di APBD Murni Rohul 2024

Rohul (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten Rohul menyatakan telah mengalokasikan besaran gaji untuk 2.554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) di APBD Murni Rohul tahun 2024.

Pembayaran gaji tersebut, setelah PPPK formasi tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Rohul menerima SK Pengangkatan dari Bupati Rohul.

"Jika bulan depan (Juli, red), diserahkanya SK Pengangkatan 2.554 PPPK formasi tahun anggaran 2023, maka pada Juli itu gajinya dibayarkan. Untuk gaji PPPK anggaran sudah tersedia di APBD Murni Rohul 2024," ungkap Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi, Rabu (26/6).

Dijelaskannya, anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Karena di dalam TKDD itu, selain DAU, ada penyaluran dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa.

"Gaji PPPK sudah ada di dalam TKDD, secara struktur sudah dituangkan ke dalam APBD Rohul 2024. Setelah dibayarkan gaji PPPK tersebut, Pemkab Rohul akan melaporkan ke Kemenkeu RI, untuk mengklaim dari gaji yang telah dibayarkan tersebut. Secara teknis, itu antara pemerintah daerah dengan pihak Kemenkeu RI," jelasnya.

Mantan Kepala Bapenda Rohul itu menambahkan, untuk ketersediaan anggaran gaji 2.554 PPPK formasi tahun anggaran 2023 tidak ada permasalahan. Bila mereka telah menerima SK Pengangkatan dari Bupati Rohul, maka gajinya dibayarkan.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi kepada Riau Pos kemarin, menjelaskan, penyerahan SK PPPK formasi tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Rohul direncanakan Juli mendatang.

Untuk jadwal pastinya kapan diserahkan SK tersebut, Erfan mengaku masih menunggu jadwal Bupati Rohul H Sukiman untuk menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis secara serentak.

Ditambahkannya, 2.554 PPPK Jabatan Fungsional formasi tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Rohul yang akan menerima SK Pengangkatan, dengan rincian Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1.765 orang, Kesehatan 588 orang dan Teknis 201 orang.***(adv/mc/maruba)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index