Ratusan Masyarakat Empat Desa di Kepenuhan Sampaikan Aspirasi ke Pemkab Rohul

Ratusan Masyarakat Empat Desa di Kepenuhan Sampaikan Aspirasi ke Pemkab Rohul

Rohul (Beritaintermezo.com) - Ratusan masyarakat empat desa yang ada di Kecamatan Kepanuhan, menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Senin (16/1/2017) sore di Aula lantai III Kantor Bupati Rohul kota Pasir Pengaraian.

Pertemuan empat desa ini terdiri dari Desa Kepenuhan Timur, Kepenuhan Hilir, Rantau Benuang Sakti dan Desa Ulak Patian. Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Assisten II Setda Rohul, H. Saiful Bahri mewakili Plt Bupati Rokan Hulu, H Sukiman didampingi Staf Ahli Bupati, H Dipendri, Kepala BPMPD Rohul, H Abdul Haris, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Dinas Perkebunan serta tokoh adat Kepenuhan dan Tokoh Masyarakat Kepenuhan H Zulyadaini serta ratusan masyarakat lainnya.

Assisten II Setda Rohul, Syaiful Bahri memberikan kesempatan kepada setiap masyarakat dan tokoh adat secara bergantian menyampaikan aspirasi maupun keluhan yang terjadi di desanya masing-masing.

Pada pertemuan itu ada beberapa poin yang disampaikan oleh masyarakat empat desa tersebut yaitu, Pertama masyarakat yang didampingi tokoh adat itu mengeluh mengenai tidak transparannya pemerintah desa dalam mengelola pembangunan didesa maupun laporan keuangan desa kepada masyarakat.

Kedua, masyarakat menyampaikan terkait limbah PKS PT SJI Nusa Coy yang dampaknya kepada masyarakat Desa Ulak Patian.

Ketiga, masyarakat meminta kejelasan kepada pemerintah terkait pelantikan terhadap Kepala Desa terpilih. Keempat, masyarakat menyampaikan tentang tenaga kerja tempatan yang diberentikan PT SJI Nusa Coy sebanyak 77 orang itu.

Dan kelima, masyarakat mengeluh tentang koperasi dan lahan masyarakat yang dijanjikan pihak perusahaan kepada masyarakat yang akan diserahkan kepada masyarakat belum ada kejelasan hingga sekarang ini.

Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kepenuhan, H. Zulyadaini ketika dijumpai wartawan menjelaskan, selama ini PT SJI Coy tidak pernah mengakomodir MoU yang telah dibuat selama ini. Dengan pertemuan masyarakat bersama Pemkab Rohul ini semoga apa yang diinginkan masyarakat.

Lebih lanjut, Zulyadaini menambahkan, bahwa tentang MoU yang dibuat atas kesepakatan pihak perusahaan dengan masyarakat bahwa lahan pola KKPA itu selama enam bulan yang lalu telah berakhir dan telah diserahkan ke masyarakat Desa Ulak Patian tetapi kenyataannya sampai sekarang ini belum dibagikan ke masyarakat.

Berdasarkan pertemuan masyarakat empat desa yang ada di Kecamatan Kepenuhan bersama Pemkab Rohul yang disampaikan Assisten II Setda Rohul, H Saiful Bahri yang mewakili Plt Bupati Rohul menyimpulkan bahwa, pada Kamis, 19 Januari 2017 akan menggelar kembali pertemuan itu bersama Plt Bupati Rohul bersama pihak perusahaan dan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan atau keluhan dari masyarakat empat desa ini.(joh)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index