Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru SD Diamankan Polsek Kabun

 Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru SD Diamankan Polsek Kabun

Rohul (Beritaintermezo) - ISS (23) seorang oknum guru honorer SD di Desa aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu diamankan Polsek Tandun karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur WJ (14) yang kini  masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabun.

Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus Melalui Press Relesnya, Minggu (5/2/2017).

Dijelaskan IPDA Suheri Kronologis Kejadian, Sabtu (4/2/2017) pukul 20.00 WIB korban WJ berangkat menuju pos satpam kalsa desa Kabun untuk bertemu terlapor ISS setelah terlebih dahulu janjian melalui telepon seluler.

Sekira pukul 21.00 WIB terlapor membawa korban ke pos centeng Afd IV Kalsa desa Kabun. Setibanya di pos tersebut terlapor dan korban duduk dan kemudian terlapor membuka celana korban serta menurunkan celana korban dan berikut celana dalam korban.

Setelah itu terlapor langsung memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban, sehingga kemaluan korban berdarah, usai melampiaskan nafsu bejatnya terlapor membawa korban jalan - jalan dan kemudian  mengantarkan korban kembali ke pos satpam, korban pulang ke rumah pada esok harinya (5/2/2017) sekira pukul 05.00 WIB, jelas Ipda suheri.

Merasa tidak senang keponakannya diperlakukan seperti  itu pada hari Minggu (5/2/2017)  sekira pukul 10.00 WIB ‎paman korban Faisal Alias Pujek (35) warga RT/RW 008/003 Desa Kabun, Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul langsung mendatangi mapolsek Tandun dan melaporkan tindak pidana pencabualan tersebut ke Polsek Tandun.

Saat ini Kasusnya sudah di usut oleh penyidik Polsek Kabun dan seterusnya melakukan pemeriksaan saksi - Saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara,  sementara pelaku dan barang bukti ‎berupa baju, celana dalam korban dan hasil VER sudah kita amankan, ungkap IPDA Suheri. (joh)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index